Supplier Proyek DAK Ngaku Belum Dibayar, Ancam Bongkar Batu Alam Trotoar 

Supplier Proyek DAK Ngaku Belum Dibayar, Ancam Bongkar Batu Alam Trotoar 

CIREBON – Sejumlah supplier dan sub kontraktor proyek dana alokasi khusus (DAK) Rp96 miliar merasa nasibnya sudah di ujung tanduk. Sisa waktu pembayaran proyek pemerintah yang tinggal dua hari, membuat mereka khawatir tidak dibayar oleh kontraktor pemenang tender. Apalagi ada sejumlah indikasi yang menguatkan kekhawatiran itu. “Kita terus dijanjikan dan ada kontraknya. Tapi sampai sekarang belum dibayar,” ujar Supplier dari CV Ros Makmur, Makmuri, dalam konferensi pers di Lantai I Graha Pena Radar Cirebon, Rabu (27/12). Makmuri yang datang bersama supplier dan sub kontraktor proyek DAK mengungkapkan, PT Mustika Mirah Makmur berulang kali mengingkari pembayaran kepada kontraktor maupun supplier. Padahal dalam surat perintah kerja yang ditandatangani Project Manager Kiki Siregar dan Agus Nurokhim selaku Mandor Borong Pekerjaan, disebutkan bahwa pembayaran akan dilakukan empat kali sesuai progres yakni 25 persen, 50 persen, 75 persen dan 100 persen. Kemudian disebutkan dalam surat, pembayaran tepat dibayarkan sesuai progres selambat-lambatnya 1-5 hari kalender setelah opname pekerjaan. “Ini sisa waktu buat pencairan lewat bank tinggal dua tiga hari lagi. Pemerintah kota, DPUPR harus memperhatikan ini. Jangan sampai pemborong lokal jadi korban,” tandasnya. Diungkapkan dia, dalam proyek DAK para pemenang kontrak yakni tiga perusahaan asal Jakarta sebetulnya nyaris tidak berkontribusi maksimal. Justru kontraktor lokal dan supplier yang mati-matian berusaha membangun kota. Atas dasar ini, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR) dan Pemerintah Kota Cirebon agar mempedulikan nasib para pengusaha lokal ini. Supplier PT Hasta Depa Karunia, Abdul Kadir Usman menagih janji Kepala DPUPR, Ir Budi Raharjo. Disebutkan dia, dalam pertemuan dengan Budi dijanjikan bahwa saat surat perintah membayar (SPM) beres, akan ada fasilitasi antara kontraktor, supplier, sub kontraktor dan DPUPR. Nyatanya, sampai saat ini janji itu tidak dipenuhi. “Saya temui Pak Budi lagi, bilangnya diralat. Kok enteng sekali bilang begitu,” sesalnya. Abdul mengungkapkan, banyak kontraktor dan supplier yang kolaps karena proyek DAK tidak kunjung dibayar. Beberapa diantara mereka sudah mulai menjual barang berharga. Bahkan ada yang sampai mendapat tindak kekerasan, karena keuangan perusahaan tidak sehat. “Yang (pengusaha) kecil sudah jual motor, yang menengah sudah jual mobil. Yang gede sudah jual rumah,” tuturnya. Abdul menagih janji  agar DPUPR dan pemkot memfasilitasi pertemuan dengan kontraktor sebelum pencairan. Jangan sampai pada akhirnya sub kontraktor dan supplier ini tidak dibayar. Apalagi pencairan proyek DAK itu langsung masuk ke rekening kontraktor pemenang tender. “Nasib kami ini di ujung tanduk,” tuturnya. Disebutkan dia, dari keseluruhan sub kontraktor total sisa yang belum dibayarkan mencapai Rp12 miliar. Sedangkan untuk supplier totalnya Rp7 miliar. Tak sebatas menagih janji, supplier batu alam asal Desa Bobos, Kecamatan Dukupuntang, Popo Hartopo mengancam akan membongkar batu alam yang sudah terpasang di proyek trotoarisasi, bila kontraktor mengingkari janjinya. Sampai saat ini, dia baru dibayar Rp315 juta. Padahal total pembiayaan yang dikeluarkan lebih dari Rp1 miliar. “Batu alam saya datangkan dari Bobos. Nilainya Rp251 juta, untuk RAB pekerjaannya Rp880 juta. Kalau nggak bayar, saya sudah suruh yang kerja. Pokoknya bongkar,” katanya. Dikonfirmasi terpisah, Direktur Ratu Karya, Kiki Siregar mengaku masih menunggu pembayaran dari DPUPR. \"Sudah selesai, kita tinggal nunggu pencairan,\" ujarnya, via sambungan telepon selular. Kiki mengaku, tidak bisa menjanjikan kapan anggaran bisa dibayarkan kepada supplier dan sub kontraktor. Karena pihaknya juga sudah berupaya dan berkomunikasi dengan DPUPR. \"Saya nggak bisa menjanjikan, karena untuk urusan pencairan kan dari dinas, kalau sudah ya langsung dibayar,\" lanjutnya. Sementara itu, Sekretaris DPUPR, Ir Yudi Wahono DESS mengatakan, pihaknya selama ini sudah berupaya memfasilitasi subkontraktor dan main kontraktor. Saat ini, dalam proses menuju pencairan. Dia menjanjikan akan memberi informasi saat SPM sudah keluar. \"Memang belum dibayar, kalau sudah keluar SPM kita beri tahu. Sekarang belum, lagi proses dan siapkan untuk itu. Tinggal dua hari kerja, antara Kamis atau Jumat,\" ujarnya. Yudi menegaskan, kerjasama dengan sub kontraktor dan supplier sebetulnya ranah pemenang tender. Sebab, perusahaan-perusahaan ditunjuk dan bekerjasama melalui kontrak hubungan bisnis antara mereka, termasuk dalam mekanisme pembayaran. “Jadi ini bukan antara subkontraktor dengan DPUPR langsung,\" katanya. (mik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: