Polisi Razia Penjual Petasan hingga Gerebek Warem di Jalur Pantura

Polisi Razia Penjual Petasan hingga Gerebek Warem di Jalur Pantura

CIREBON- Menjelang malam pergantian tahun, Polres Cirebon Kota melakukan sidak ke beberapa toko yang menjual petasan di Kota Cirebon, kemarin. Toko-toko yang didatangi berada di Jl Petratean, Pikiringan, dan sekitar Pasar Kanoman. Kapolres Cirebon Kota AKBP Adi Vivid AB didampingi Wakapolres Kompol Djarot Sungkowo mengatakan operasi ini bertujuan mencegah banyaknya peredaran petasan yang berbahaya menjelang malam pergantian tahun. “Karena penggunaan petasan ini membahayakan, terutama saat malam tahun baru,” kata Adi. Kapolres juga mengimbau kepada seluruh pemilik toko agar tidak menjual dan mengedarkan jenis petasan yang membahayakan bagi konsumen. “Kami berharap kepada para penjual petasan untuk tidak menjual petasan yang tak sesuai dengan aturan. Karena itu akan menimbulkan korban. Kalau ada kejadian, kami pasti akan ambil tindakan tegas,” ungkapnya. Adi juga meminta kepada para pemilik toko untuk menyediakan alat pemadam yang nanti difungsikan bila terjadi kebakaran. “Karena mereka menjual benda yang mudah terbakar. Jadi harus ada langkah antisipasi sejak awal. Untuk operasi, akan terus kita lakukan sampai malam tahun baru. Kita ingin memberikan kenyamanan bagi warga Cirebon,” pungkas Adi. Di tempat terpisah, Polres Cirebon juga mengadakan razia dengan sasaran warung remang-remang (warem) di sejumlah titik pantura Cirebon. “Ya kita saat ini sedang gencar melaksanakan kegiatan oprasi pekat untuk meminimalisasi tindakan kriminalitas menjelang tahun baru,” Kapolres Cirebon AKBP Risto Samodra melalui Kasat Reskrim AKP Reza Arifian. Dalam giat itu, pihaknya menyisir beberapa lokasi tempat tongkrongan para preman serta warung atau bengkel di sepanjang jalur pantura Cirebon-Indramayu. Dari giat itu, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah orang yang diduga preman. Bahkan pada sebuah bengkel ditemukan banyak miras. “Kita sita beberapa miras oplosan dari dalam bengkel itu. Miras menjadi salah satu sumber keributan, jadi harus kami angkut. Pemiliknya juga kami bawa untuk diperiksa. Setelah itu dia membuat surat pernyataan untuk tidak lagi menjual miras. Kalau terulang lagi, nanti kami tindak tegas,” terang kasat reskrim. (hrs/arn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: