Polres Cirebon Musnahkan Narkoba dan Ribuan Botol Miras

Polres Cirebon Musnahkan Narkoba dan Ribuan Botol Miras

CIREBON - Ribuan botol minuman keras (miras) dan narkoba dimusnahkan di Mapolres Cirebon, Kamis (28/12). Barang bukti itu merupakan hasil operasi Lilin Lodaya tahun 2017. Kapolres Cirebon AKBP Risto Samodra menyampaikan, pemusnahan yang dilakukannya merupakan upaya polisi memerangi peredaran narkoba dan miras di wilayah hukumnya. \"Perang terhadap miras dan narkoba kita laksanakan secara terus-menerus setiap harinya. Kalau ini hanya simbol saja dalam memerangi miras dan narkoba,\" ujar kapolres. Miras dan narkoba merupakan pemicu adanya kriminalitas dan tindakan pidana. Sehingga Polres Cirebon dengan stakeholder terkait sepakat memerangi dan menekan peredaran miras di Kabupaten Cirebon. \"Miras dan narkoba ini pemicu adanya tindak pidana,\" jelasnya Kapolres mengingatkan para pelaku usaha baik yang menjual maupun memroduksi miras, agar jangan lagi menjual barang-barang haram tersebut di wilayah hukum Polres Cirebon. \"Kami ingatkan, jangan macam-macam, Polres Cirebon akan melakukan razia secara rutin terhadap barang-barang haram ini,\" tegasnya. Barang bukti yang dimusnahkan berupa 3.141 botol miras berbagai merek, 2.161 liter tuak, 505 botol ciu, 22 liter gingseng, 24.665 butir obat-obatan daftar G, 130.488 gram sabu, 394.959 gram ganja. Selain itu, 3.350 batang petasan juga ikut dimusnahkan dengan dibakar dan menggunakan alat berat. Sementara itu, Wakil Bupati Cirebon Selly Andriany Gantina yang turut hadir mengatakan, pemerintah daerah akan terlibat dalam pengawasan dan berperan aktif menanggulangi peredaran miras di Kabupaten Cirebon. (cecep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: