Selama 2017, Industri Keuangan Ciayumajakuning Positif

Selama 2017, Industri Keuangan Ciayumajakuning Positif

CIREBON-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sektor jasa keuangan secara umum dalam kondisi stabil, begitu juga perkembangan industri jasa keuangan di wilayah III Cirebon. Berdasarkan data per November 2017, Dana Pihak Ketiga (DPK) dan penyaluran kredit bank umum menunjukkan tren positif secara year on year (yoy), masing-masing sebesar 8,82 persen atau Rp26,2 triliun dan 7,39 persen atau Rp30 triliun. Plh Kantor OJK Cirebon Fahmi memaparkan kondisi serupa juga terjadi pada bank umum syariah. Ada peningkatan DPK sebesar Rp2,35 triliun (15,8 persen yoy) dan penyaluran pembiayaan Rp2,96 triliun (7,78 persen). Di sektor Bank Perkreditan Rakyat (BPR) sebagai sektor yang diawasi secara aktif oleh KOJK Cirebon, terjadi pertumbuhan aset Rp2,56 triliun (11,01 persen), DPK Rp1,75 triliun (10,21 persen) dan kredit Rp1,93 triliun (13,53 persen). \"Pertumbuhan ini adalah salah satu indikator pengawasan dan pembinaan KOJK Cirebon kepada 44 BPR di wilayah III Cirebon berefek positif,\" paparnya kepada rekan media di Kantor baru OJK yang kini berlokasi di Jalan Cipto Mangunkusumo. Pada sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB), lanjut Fahmi, pembiayaan oleh perusahaan pembiayaan dan modal ventura mencapai Rp5,6 triliun. Didominasi pembiayaan motor, mobil dan permodalan usaha. Di industri asuransi terdapat Rp156,39 miliar premi untuk asuransi jiwa dan Rp67,41 miliar untuk asuransi umum dengan total klaim masing-masing sebesar Rp92,88 miliar dan Rp24,74 persen. Sementara sektor pasar modal di Ciayumajakuning baru terdapat 9.543 investor yang menyimpan dananya di pasar modal dengan kepemilikan saham ekuivalen Rp721 miliar. \"Pasar modal memang secara literasi nasional pun masih kecil, namun kami tetap melakukan sejumlah upaya untuk tetap meningkatkan literasi pasar modal kepada masyarakat,\" tutur Fahmi. Selanjutnya, OJK juga akan mengimpelentasikan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) secara penuh per 1 Januari 2018. SLIK merupakan salah satu infrastruktur yang sangat penting di sektor jasa keuangan, sebab dapat digunakan oleh pelaku industri keuangan guna mitigasi resiko, khususnya kredit. Selain itu, keberadaan SLIK juga mampu mendukung perluasan akses kredit atau pembiayaan. (tta)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: