Mendesak, Evaluasi Pelayanan E-KTP

Mendesak, Evaluasi Pelayanan E-KTP

CIREBON- Keinginan masyarakat Kabupaten Cirebon memiliki E-KTP yang begitu tinggi belum dibarengi persiapan matang dan layanan yang optimal. Wakil Bupati Cirebon Selly A Gantina pun harus menyampaikan permohon maaf kepada masyarakat karena fungsi pelayanan E-KTP belum maksimal. “Terkait dengan kinerja disdukcapil, Insya Allah dalam waktu dekat (awal tahun, red) kami akan mencoba mengevaluasi pola-pola pelayanan secara prosedural yang sekiranya bisa mempercepat proses pencetakan E-KTP, kalau memang melalui aplikasi online belum dianggap optimal,” ujar Selly, kemarin. Dia mengaku menerima masukan dari masyarakat terkait pelayanan pendaftaran cetak E-KTP melalui aplikasi online. Ternyata, sambung Selly, masih banyak yang kesulitan  mengakses layanan online itu. Dengan demikian, pihaknya akan mencoba berkoordinasi dengan tenaga IT untuk bisa menyempurnakan sistem yang digunakan disdukcapil. Pihaknya juga akan meminta kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar Disdukcapil Kabupaten Cirebon bisa menerbitkan E-KTP sampai 1.000 keping per hari. “Kalau pun sampai hari ini disdukcapil hanya mampu mencetak 200 blangko E-KTP, memang ada beberapa kendala. Seperti jaringan saat mengambil data, dari kementerian kadang terjadi gangguan. Ini yang harus diantisipasi juga,” kata wabup. Disinggung apakah layanan pencetakan E-KTP diserahkan ke masing-masing kecamatan, mantan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dua periode itu mengaku masih sedang diupayakan. “Termasuk harus koordinasi dulu dengan kementerian dalam negeri. Persoalan E-KTP ini menyangkut satu pintu. Kalau semua kita delegasikan ke kecamatan masing-masing, takutnya malah ada data ganda. Karena di Indonesia itu ada satu orang yang punya 5 sampai 10 E-KTP dengan nama yang sama, tapi beda domisili,” paparnya. Sementara itu, pantauan hingga kemarin masih terjadi antrean panjang. Pemandangan helm dan sandal yang berjejer di halaman disdukcapil masih ada. Antrean juga masih akan berlangsung lama. Sebelumnya, Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Cirebon H Abdulatip MM mengatakan antrean panjang pencetakan E-KTP tak dapat dihindari meski pihaknya meluncurkan pendaftaran secara online. “Kami justru memprediksi antrean panjang ini akan terus berjalan sampai tujuh bulan ke depan. Karena pada tahun 2016 lalu itu lebih dari 120 ribu warga yang sudah melakukan perekaman tapi belum dicetak,” ujar Abdulatip kepada Radar, Kamis (28/12). Banyaknya E-KTP yang belum dicetak, kata Abdulatip, karena pada tahun 2016 terjadi penundaan pencetakan yang disebabkan kekosongan blangko dari pemerintah pusat. Oleh karena itu, dari hasil perekaman yang sudah print ready record (siap cetak) saat ini ada 150 ribu antrean. “Tapi kehadiran aplikasi online pendaftaran pencetakan E-KTP ini juga tetap membantu masyarakat agar lebih rapi dan tertib mendapatkan nomor antrean,” katanya. Dia mengaku, sosialisasi pendaftaran pencetakan E-KTP belum maksimal. Sebab, aplikasi online tersebut di-launching per tanggal 27 Desember 2017 lalu. Meski demikian, tahun 2018 mendatang pihaknya akan membuat surat edaran ke kecamatan dan desa untuk disampaikan ke masyarakat. Itu dilakukan agar masyarakat tidak perlu antre di kantor disdukcapil. “Untuk saat ini proses perekaman E-KTP di disdukcapil masih berjalan, karena usia manusia terus bertambah. Dengan demikian, kami pun masih tetap mengeluarkan suket bagi mereka yang baru melakukan perekaman, mengingat data yang masuk harus dientri dulu ke pusat,” jelasnya. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: