Jelang Pergantian Tahun, Polisi Sita Ratusan Miras dan Garuk Preman Kampung
INDRAMAYU – Dua pekan terakhir, Kepolisian Resort Indramayu Sektor Anjatan gencar melaksanakan razia penyakit masyarakat (pekat). Ratusan liter dan botol aneka jenis minuman keras (miras) berhasil disita. Barang-barang itu disita dari toko maupun di penjual-penjual rumahan. Sejumlah preman kampung yang berperilaku kerap meresahkan masyarakat juga diamankan. Mereka yang biasa mangkal di pinggir jalan raya, kawasan pasar dan tempat keramaian, digaruk saat asyik pesta miras. “Itu preman lagi pada mabuk, kita garuk dan telusuri dari mana mirasnya. Tempatnya kita gerebek dan mirasnya disita,” kata Kapolres Indramayu AKBP Arif Fajarudin SIK MH MAP melalui Kapolsek Anjatan AKP Noneng Sukarna SH, kemarin. Ditegaskan Noneng, razia pekat ini merupakan realisasi program quick wins Polri ketiga, yakni aksi nasional pemberantasan preman dan aksi premanisme. Tindakan ini pun sesuai dengan instruksi Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian yang memerintahkan seluruh Kepolisian di Indonesia untuk mengamankan Natal dan Tahun Baru 2018. Dia meminta preman untuk dibersihkan. Tito juga meminta jajaran Kepolisian mewaspadai potensi terorisme di penghujung akhir tahun ini. “Razia pekat akan terus rutin dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan Operasi Lilin Lodaya. Baik sesuai target operasi yang kami punyai maupun berdasar laporan masyarakat,” jelas dia. (kho)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: