11 Wanita Penghibur Diciduk Petugas Gabungan

11 Wanita Penghibur Diciduk Petugas Gabungan

INDRAMAYU-Sebelas wanita yang diduga sebagai pelayan penghibur di sebuah warung kopi di Bundaran Jeruk, jalur pantura Desa Sumuradem Timur, Kecamatan Sukra, digaruk petugas dalam sebuah operasi pekat gabungan yang melibatkan Satpol PP, Polri dan TNI  se wilayah Eks Kawedanan Haurgeulis atau Zona 6, Rabu (17/1) malam. Kesebelas wanita tersebut diamankan saat sedang mangkal warung kopi milik Em (48). Mereka kemudian digiring ke kantor Kecamatan Sukra, untuk didata dan diberikan pembinaan. Operasi pekat gabungan dipimpin Kapolsek Patrol Kompol H Mashudi SH MH. Ikut dalam kegiatan tersebut, Camat Sukra, Rori Firmansyah SSTP MSi, Kapolsek Anjatan AKP Noneng Sukarna SH, Kapolsek Haurgeulis AKP Warmad SPd, Kapolsek Gantar Ipda Saefullah SH, Kasub Sektor Sukra Iptu H Sayidin, serta anggota dari Koramil. Kapolres Indramayu AKBP Arif Fajarudin SIK MH MAP   melalui Kompol Mashudi mengatakan operasi pekat gabungan digelar dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah Kabupaten Indramayu. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam bentuk patroli skala besar, melibatkan unsur tiga pilar. Cipta kondisi/razia selektif itu dengan sasaran nahan peledak (handak), senpi, sajam, Pelaku C3 (Curat, Curas dan Curanmor) serta pekat atau tindak pelanggaran hukum lainnya yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas. \"Selain mengamankan belasan wanita di warung kopi, dalam operasi gabungan ini, kita juga menyita belasan botol miras jenis bir, ciu sebanyak 23 Botol, STP 2 Unit sepeda motor tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan milik pengunjung laki laki disebuah warung kopi dan menilang lima lembar dengan barang bukti yaitu, 4 STNK satu unit motor berknalpot bising,\" terang Mashudi. Sementara itu, Camat Sukra Rori Firmansyah mengatakan, diamankannya belasan wanita diwarung kopi tersebut dan minuman keras, sebagai bentuk komitmen Bupati Indramayu Hj Anna Shopanah, yang menginginkan Kabupaten Indramayu bebas miras dan praktik prostitusi. Upaya tersebut juga, merupakan realisasi visi Remaja. \"Tentunya dalam pelaksanaan kegiatan operasi pekat, melibatkan Kepolisian dan TNI. Itu dilakukan, selain untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas, juga sinergitas tiga pilar,\" kata Rori. Pihaknya akan menindak tegas pemilik warung kopi atau makanan di wilayahnya yang menyediakan pelayan wanita penghibur. Menurutnya, di Kecamatan Sukra, seperti di Blok Kedungdawa, Desa Sukra, kini sudah tidak ada lagi kafe atau warung remang-remang.(kom)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: