2018, Pemkab Cirebon Tambah Tiga Destinasi Wisata Baru

2018, Pemkab Cirebon Tambah Tiga Destinasi Wisata Baru

CIREBON - Setelah ada 11 destinasi wisata yang terdaftar di Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Cirebon, ternyata banyak ditemukan potensi alam yang bisa dibuat sebagai destinasi wisata. Disbudparpora merilis setidaknya akan ada tiga potensi wisata baru di tahun 2018. \"Tahun 2018 ada tiga potensi wisata baru yakni, wisata Batu Lawang Cupang Gempol, wisata Kubangan Talun, dan wisata Mangrove Mundu,\" ujar Kepala Disbudparpora Kabupaten Cirebon Drs H Hartono MM pada Radar, kemarin. Disebutkannya, saat ini Kabupaten Cirebon telah memiliki 11 jenis destinasi wisata yang telah terdaftar yakni Makam Gunungjati, Objek Wisata Batik Trusmi, Makam Nyi Mas Gandasari Desa Panguragan Kecamatan Susukan, Makam Syekh Magelung Sakti Desa Karangkendal Kecamatan Kapetakan, Belawa Desa Belawa Kecamatan Sedong, Setu Patok Mundu, Banyu Panas Palimanan, Plangon Sumber, Cimandung Desa Krandon Kecamatan Talun, Makam Kramat Talun dan Bukit Manengteung. Dikatakannya, wisata-wisata tersebut telah menjadi pendongkrak perekonomian warga. Oleh karenanya, Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Disbudparpora Kabupaten Cirebon pun terus menggali potensi-potensi wisata baru yang bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan warga. Sektor pariwisata, tambahnya, merupakan sektor yang potensial untuk dikembangkan sebagai salah satu sumber pendapatan daerah. Program pengembangan dan pendayagunaan sumber daya dan potensi pariwisata daerah diharapkan dapat memberikan sumbangan bagi pembangunan ekonomi. Sebab kedatangan wisatawan pada suatu daerah tujuan wisata telah memberikan kemakmuran dan kesejahteraan bagi masyarakatnya. \"Dengan adanya tiga potensi destinasi wisata tersebut. Kami juga berusaha untuk terus melakukan promosi, melakukan penataan dan menyediakan sarana atau prasarananya tentunya hal ini juga mesti didukung oleh anggaran,\" pungkasnya. (via)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: