Baleg DPR Tegaskan Belum Bahas Soal LGBT

Baleg DPR Tegaskan Belum Bahas Soal LGBT

JAKARTA- Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Firman Soebagyo memastikan bahwa sampai saat ini pihaknya belum memiliki kesepakatan atau menyetujui maupun menolak soal pasal lesbian, gay, biseksual, transgender (LGBT) dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Hal ini disampaikan Firman menyanggah pernyataan ketua umum PAN sekaligus Ketua MPR Zulkifli Hasan yang menyatakan bahwa sudah ada 5 fraksi di DPR yang menolak adanya LGBT. “Meluruskan atas pemberitaan yang mengutip pernyataan bersumber dari Ketua MPR soal pasal LGBT, bahwa ada 5 fraksi yang sudah menyetujui pasal itu adalah tidak benar,” kata Firman melalui pesan singkat, kepada Radar Cirebon di Jakarta, Minggu (21/1). Firman menegaskan, semua fraksi di DPR hampir dipastikan menolak dan tidak memasukkan pasal LGBT di KUHP untuk masuk dalam Prolegnas, baik prioritas jangka menegah maupun jangka panjang. Meskipun sama-sama diketahui, banyak NGO/LSM yang pernah beraudiensi dengan Baleg agar memasukan pasal itu ke dalam KUHP. “DPR belum bergeming atau merespon desakan itu. Baleg melihat bahwa RUU tentang LGBT sensitivitasnya tinggi. Apalagi Indonesia negara yang mayoritas muslim penduduknya, dan tidak semudah itu meloloskan sebuah RUU yang akan membuat suasana gaduh,” terang politikus Golkar ini. Ia mengakui, pernah ada keinginnan dari NGO/LSM asing yang menawarkan untuk memberikan pendampingan dan masukan tentang RUU LGBT. “Tapi secara tegas kami (Baleg) menolak. Dalam penyusunan RUU, kami tidak bisa diintervensi oleh siapapun dan dari negara manapun,” tandasnya. Sebelumnya, Ketum PAN yang juga Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan, mengecam adanya praktik LGBT di Indonesia. PAN menyatakan, sudah ada 5 fraksi di DPR yang menyetujui LGBT. “Saat ini di DPR sedang dibahas soal undang-undang LGBT atau pernikahan sesama jenis. Sudah ada lima partai politik menyetujui LGBT,” kata dia saat menghadiri Tanwir I Aisyiyah di Surabaya, Sabtu (20/1). Sebagai Ketua MPR, Zulkifli sangat menyayangkan adanya pihak-pihak yang ingin melegalkan LGBT. “Dulu di kampung saya, orang seperti itu merupakan aib. Ini malah mintai diakui,” tuturnya. Sementara itu, Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini, secara tegas memerintahkan semua anggotanya yang masuk dalam Panja RUU KUHP, untuk memperjuangkan larangan terhadap perilaku LGBT tersebut. \"Sejak awal kami konsisten dengan sikap penolakan perilaku LGBT. Semata-mata sebagai bentuk tanggung jawab moral dan agama, agar bangsa ini terhindar dari perilaku yang merusak dan tidak beradab,\" tegas Jazuli dalam keterangan tertulisnya kepada Radar Cirebon di Jakarta, Minggu (21/1). Indonesia, Lanjut Jazuli, merupakan negara yang berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa serta menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan yang beradab. \"Perilaku LGBT jelas bertentangan dengan nilai-nilai Ketuhanan dan agama manapun, serta merendahkan fitrah manusia yang beradab. Dus, perilaku ini jelas bertentangan dengan Pancasila sebagai ideologi dan karakter bangsa,\" terangnya. Menurut Jazuli, inilah yang membedakan Indonesia dengan negara barat. Kita tidak mengenal kebebasan yang sebebas-bebasnya, apalagi yang kebablasan. Ada nilai agama, kemanusiaan, kesopanan, kesusilaan, adat istiadat luhur yang harus dipedomani dan dipegang teguh oleh bangsa kita. Hal senada juga disampaikan oleh Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dailami Firdaus. \"Saya dengan tegas menentang sekali dua hal tersebut. Bagi saya, baik miras maupun LGBT tidak memiliki dampak positif bagi masyarakat. Justru sebaliknya, sangat meresahkan masyarakat,\" ujar Dailami. Dirinya menambahkan, bilamana memang kedua hal tersebut benar-benar didukung oleh partai politik, atau bahkan nanti akan benar-benar disahkan, jelas ini adalah musibah besar bagi Indonesia. \"Saya nyatakan kembali dengan tegas, siap berada di garda terdepan dan siap turun bersama masyarakat untuk menolak miras dan LGBT,\" tandas pria yang akrab disapa Bang Dailami. (frn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: