Penjambret Ditangkap di Puskesmas

Penjambret Ditangkap di Puskesmas

Satu Pelaku Berhasil Kabur, Polisi Temukan Kunci Leter T KAPETAKAN - Apes dialami Ilmi Tamizu (18). Buruh tani asal Desa Kedungwungu, RT 10 RW 03, Blok Rawa, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu ini terpaksa harus meringkuk di ruang tahanan Mapolsek Kapetakan setelah gagal melakukan aksi jambret terhadap seorang pejalan kaki. Penangkapan terhadap tersangka ini bermula, Senin (31/12) sekitar pukul 22.30, tersangka bersama seorang rekannya Tuha alias Kucing (32) warga Desa Dukuh Jati, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu (masih buron, red) berboncengan menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam ber-nopol E 4684 SM. Awalnya, kedua pemuda tersebut berniat untuk mencuri sepeda motor di Kota Cirebon. Karena malam itu ramai dengan penjagaan polisi, mereka kemudian mengurungkan niatnya itu. Tapi Tamizu tidak kehilangan akal untuk melakukan aksi jahatnya. Mereka kemudian mengincar warga yang sedang menggunakan handphone. Saat melintas di Jl Raya Desa Pegagan Lor, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon, mereka menjumpai korban Aang Angraini (14) warga Desa Wanakaya, RT 01 RW 03, Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon sedang berjalan kaki sambil menggunakan HP. Kesempatan itu tidak disia-siakan oleh para pelaku, mereka pun langsung memepet korban lalu tersangka Ilmi Tamizu yang dibonceng dengan cepat menyambar dan menarik HP korban. Rupanya, saat tersangka merampas HP itu tangan korban ikut tertarik. Akibatnya, kedua pelaku terjatuh dari sepeda motornya dan hilang kendali hingga terpelosok ke parit. Sedangkan korban ikut terjatuh dan pingsan di TKP. Awalnya, warga setempat menduga peristiwa tersebut adalah kecelakaan lalu lintas dan membawa korban serta kedua pelaku ke Puskesmas Kapetakan. Petugas kepolisian dari Polsek Kapetakan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kapetakan AKP H Amat Suhermat datang ke puskesmas untuk melakukan pengecekan. Namun, setelah sadar korban kemudian memberitahu kalau kedua pemuda itu telah melakukan jambret terhadap dirinya. Polisi yang menerima laporan dengan cepat langsung mengamankan tersangka Ilmi Tamizu. Sayangnya, pelaku lainnya berhasil kabur saat akan ditangkap. Setelah digeledah, polisi juga menemukan barang bukti berupa kunci leter T milik tersangka. Usai mendapat pengobatan di puskesmas, tersangka Ilmi Tamizu digelandang ke Mapolsek Kapetakan bersama barang buktinya termasuk sepeda motor Yamaha Vixion yang digunakan sebagai alat melakukan kejahatan. Ditemui Radar Cirebon di Mapolsek Kapetakan, tersangka Ilmi Tamizu mengaku dirinya nekat menjambret karena butuh uang untuk makan. “Awalnya sih kami berdua mau mencuri motor di kota, karena banyak polisi niat itu nggak jadi. Saya baru pertama kali menjambret dan itu juga diajak si Kucing. Soalnya saya butuh uang buat beli makan,” kata pemuda yang mengaku lulusan sebuah pesantren di Indramayu ini. Sementara itu, Kapolres Cirebon, AKBP Irman Sugema SH SIK melalui Kapolsek Kapetakan, AKP H Amat Suhermat kepada Radar Cirebon, kemarin (1/1) mengatakan, pihaknya menduga tersangka adalah sindikat curanmor dan jambret yang kerap beraksi di jalur pantura dan dalam Kota Cirebon. “Tersangka akan kami jerat dengan pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan. Dan kami juga masih mengejar pelaku lainnya yang identitasnya sudah diketahui,” jelasnya. (rdh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: