Motor Curian Dibuang
Ditemukan Hancur di Sawah Suranenggala KLANGENAN - Warga Desa Suranenggala, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon menemukan sebuah sepeda motor Yamaha Mio nopol E 4681 LZ di sawah dalam keadaan rusak, Senin(7/1) sekitar pukul 07.30. Diduga, sepeda motor hasil curian itu sengaja dibuang oleh pelakunya untuk menghilangkan jejak. Sedangkan pelaku curanmor berhasil kabur dan kini menjadi buruan polisi. Kasus pencurian ini berawal, Senin (7/1) sekitar pukul 04.30 pelaku masuk ke dalam rumah korban Karno (41) di Blok 2, RT 08 RW 04, Desa Bakung Kidul, Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon dengan cara mencongkel jendela kamar belakang. Setelah berhasil masuk ke rumah korban, pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor milik korban melalui pintu depan. Mendapati sepeda motornya dicuri berikut barang berharga milik korban lainnya. Peristiwa pencurian itu kemudian dilaporkannya ke Polsek Klangenan. Namun beberapa jam kemudian, korban mendapat informasi dari masyarakat bahwa sepeda motor miliknya ditemukan di sawah termasuk Desa Suranenggala, Kabupaten Cirebon sudah dalam keadaan rusak parah. Sepeda motor tersebut sempat diamankan polisi di Polsek Kapetakan. Namun TKP pencuriannya di wilayah Kecamatan Klangenan, maka pihak Polsek Kapetakan menyerahkan barang bukti tersebut ke Polsek Klangenan. Kini, kasus pencurian tersebut masih dilakukan penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Klangenan. Kapolres Cirebon AKBP Irman Sugema SH SIK melalui Kapolsek Klangenan AKP Gunawan kepada Radar Cirebon mengaku, pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut. “Setelah kami kroscek dengan korban, ternyata benar bahwa motor yang ditemukan di sawah Desa Suranenggala itu milik korban. Saat ditemukan sudah dalam keadaan rusak. Kami masih menyelidiki kasus ini, diduga motor itu sengaja dibuang pelaku ke sawah untuk menghilangkan jejak,” jelas Gunawan. (rdh)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: