Pemkab Kuningan Butuh Anggaran Rp112 Miliar Membangun 910 Unit Rumah

Pemkab Kuningan Butuh Anggaran Rp112 Miliar Membangun 910 Unit Rumah

KUNINGAN-Pemkab Kuningan mulai dibuat ketar-ketir menyangkut penyiapan rumah bagi ratusan warganya. Sebab, rumah warga yang sebelumnya ditempati tidak boleh dihuni kembali lantaran masuk zona rawan pergerakan tanah. Karena itu, warga di empat titik harus direlokasi dan dibuatkan rumah baru di lokasi yang aman. Terang saja kondisi ini membuat Pemkab Kuningan harus putar otak mencari uang guna membiayai pembangunan ratusan rumah. Sedangkan mengandalkan anggaran APBD Kabupaten Kuningan untuk pembangunan rumah di tempat relokasi kemungkinan besar tidak bakal terwujud. Berdasarkan estimasi sementara dari Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (DPRPP) Kabupaten Kuningan, dibutuhkan anggaran sebesar Rp112 miliar untuk membangun 910 unit rumah Tipe 36. Jumlah rumah rumah yang harus dibangun kemungkinan bertambah mengingat belum semua desa yang terkena bencana alam pergerakan tanah dan longsor dilakukan pengecekan. Jika rumah yang harus dibangun lebih dari seribu, maka akan berdampak terhadap membengkaknya biaya pembangunan. “Ini yang menjadi pemikiran kami bersama. Sebab APBD Kabupaten Kuningan terbatas dan tidak akan mampu membiayai pembuatan rumah yang jumlah mencapai ratusan unit tersebut,” sebut Kepala DPRPP HM Ridwan Setiawan SH MH MSi kepada Radar. Wajah Ridwan sendiri nampak kuyu memikirkan nasib ratusan kepala keluarga ke depannya. Instansi yang dipimpinnya memang bertanggung jawab untuk menyediakan rumah bagi warga yang direlokasi akibat terkena bencana alam. Dan itu harus dijalaninya meski Ridwan belum tahu harus mencari ke mana anggaran ratusan miliar tersebut. “Jumlah rumah di empat titik yang terkena pergerakan tanah dan wajib direlokasi mencapai 910 unit. Itu belum laporan dari titik lain. Jika dihitung jumlah penduduk, maka ada sekitar 5 ribu jiwa yang sekarang menunggu kejelasan soal rumah di tempat relokasi. Tentu pemerintah daerah harus bekerja keras mencari anggaran untuk pembangunan rumahnya,” katanya diamini Sekretaris DPRPP Drs Yudi Nugraha MPd dan Kabid Perumahan DPRPP Drs H Ono Darsono. Ridwan memaparkan beberapa titik yang warganya wajib direlokasi lantaran tempat tinggal sebelumnya tidak boleh ditempati kembali. Titik-titik itu antara lain Dusun Cipari, Desa Margacina, Kecamatan Karangkancana sebanyak 205 rumah, Desa Pinara tercatat 450 unit rumah, dua dusun di Desa Cipakem, Kecamatan Maleber sebanyak 150 rumah, dan 105 rumah di Desa Randusari, Kecamatan Cibeureum. “Totalnya ada 910 rumah dari empat titik. Kami belum menghitung dari titik lainnya yang dilaporkan warganya mengungsi karena ada pergerakan tanah. Bisa saja hasil akhirnya nanti lebih dari seribu rumah yang harus direlokasi. Saat ini kami bersama dengan BPBD serta instansi terkait lainnya tengah melakukan pendataan di lapangan,” papar Ridwan. Untuk warga Dusun Cipari, jelas Ridwan, dipastikan tempat relokasinya di Desa Kaduagung, Kecamatan Karangkancana. Di desa ini ada tanah pengangonan milik desa yang bisa dijadikan lokasi pembangunan perumahan. Kemudian warga Pinara akan ditempatkan di lahan GG yang ada di Desa Cijemit, Kecamatan Ciniru. “Warga Randusari akan direlokasi ke Simpayjaya. Namun lahannya milik Perhutani. Selanjutnya penduduk Dusun Cigerut masih akan direlokasi di area di Desa Cipakem yakni di lahan milik Perhutani. Khusus bagi warga Randusari akan dibuatkan hunian sementara atau huntara,” paparnya. Dia juga mengungkapkan bahwa tipe rumah yang akan dibangun nanti adalah Tipe 36 yang bentuknya sama seperti di Desa Cilayung, Kecamatan Ciwaru. Di Desa Cilayung, pemkab atas bantuan pemerintah provinsi dan pusat, membangun rumah bagi warga setempat yang direlokasi dari Dusun Cimeong. “Kenapa dipilih tipe 36, karena lebih layak dan manusiawi. Tidak mungkin pemerintah membangun rumah bagi warganya tipe lebih rendah. Kami memperhitungkan jumlah keluarga yang ada di rumah tersebuth keluarga nantinya,” ujarnya. Hanya saja untuk mewujudkan pembangunan ratusan rumah itu, Ridwan mengaku agak berat tanpa sokongan bantuan dari para pengusaha Kuningan, pemprov dan pemerintah pusat. “APBD Kabupaten Kuningan terbatas. Sulit membangun 910 rumah jika hanya mengandalkan APBD Kabupaten Kuningan saja. Mungkin solusinya, kami akan ke pemprov dan pemerintah pusat untuk mengalokasikan anggaran pembangunan perumahan Mudah-mudahan saja kerja keras kami nanti membuahkan hasil dari pemerintah pusat,” pungkas Ridwan. (ags)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: