Waspada, TPA Ciledug Overload Sampah

Waspada, TPA Ciledug Overload Sampah

CIREBON-Meskipun hingga saat ini pemerintah daerah belum menyatakan darurat sampah di Kabupaten Cirebon, namun kondisi di lapangan justru sebaliknya. Sampah-sampah menumpuk, tidak tertangani. Dari mulai yang berada di pinggir jalan, lahan kosong, maupun bantaran sungai, hingga sampah yang berada di pesisir pantai. Terlebih saat ini, kondisi satu-satunya TPA yang ada di Kabupaten Cirebon yakni TPAS Ciledug sudah overload. Hanya diperuntukan menampung sampah-sampah yang bersumber dari tempat yang memberikan PAD seperti pasar. Oleh karena itu, penanganan sampah saat ini, harus dimulai dari lini yang paling kecil, yakni dari mulai lingkungan rumah, kampung hingga lingkungan desa tempat tinggal. Aktivis Lingkungan Cirebon Timur, Rian Jaelani kepada Radar mengatakan, saat ini dengan kondisi di Kabupaten Cirebon, harus ada terobosan dan langkah nyata untuk mengeliminasi dan mulai mengelola sampah dengan bijaksana. “Harus ada payung hukumnya. Terutama untuk mengatur lingkungan rumah tangga dan di tingkat lini terkecil pemerintahan seperti RT RW dan desa,” ujarnya. Dijelaskannya, desa dalam hal ini bisa membuat peraturan desa yang mengatur secara detail dan jelas tentang cara-cara pengelolaan dan penanganan sampah, serta hal-hal yang tidak diperbolehkan dalam menyikapi sampah. “Di Kabupaten Cirebon saya lihat sudah berjalan, sudah ada beberapa desa mempunyai Perdes terkait penanganan sampah. Namun ini harus diseriuskan, artinya harus benar-benar dijalankan dan diterapkan untuk mencapai hasil maksimal,” imbuhnya. Sementara itu, Kuwu Desa Tanjung Anom, Dara Darmanto kepada Radar mengatakan, dalam waktu dekat ia berniat untuk merumuskan Perdes terkait penanganan sampah dengan pihak BPD untuk menangani sampah yang kini mulai menjadi persoalan sosial. “Niat ke sana (Perdes sampah, red) ada, mudah-mudahan bisa terealisasi. Sedang kita godok juga sebelum dibahas di tingkat rapat bersama dengan BPD,” jelasnya. Senada dengan Dara, Kuwu Desa Blender, M Yunus menegaskan, jika perdes terkait penanganan sampah harus dimiliki oleh tiap desa terlebih jika melihat kondisi yang ada saat ini. “Jangan sampai sampah menjadi persoalan baru, masalah sosial yang memicu persoalan baru lainnya. Saya pengen sampah-sampah di wilayah kita bisa dikelola dengan baik dan bermanfaat. Jika dengan perdes sampah bisa terwujud, saya akan bikin juga,” ungkapnya. (dri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: