Ini Jawaban Menkeu Sri Mulyani Soal Rencana Kenaikan Gaji PNS

Ini Jawaban Menkeu Sri Mulyani Soal Rencana Kenaikan Gaji PNS

JAKARTA–Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menanggapi soal rencana kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS). Saat ditanyai, ia tidak merespon banyak. Dirinya hanya memberikan jawaban normatif. “Nanti kami lihat di Undang-Undang APBN. RKP-nya sedang dibuat, kerangka ekonomi makro masih akan dibahas. Jadi saya belum komentar soal itu ya. Terima kasih,” jawab Sri. Sebagaimana diketahui, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengusulkan tahun depan ada kenaikan gaji pokok untuk PNS. Sebabnya, sejak 2015 tidak pernah mengalami kenaikan. Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan mengatakan, saat ini Direktorat Kompensasi ASN tengah menyusun konsep usulan kenaikan gaji pokok PNS 2019. Ia menyampaikan dua alasan. “Pertama, sudah lebih dari dua tahun PNS tidak memperoleh kenaikan gaji pokok,” tuturnya. Kedua, Rancangan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Gaji, Tunjangan, dan Fasilitas PNS juga belum diterapkan. Ridwan juga menjelaskan usulan kenaikan gaji pokok itu tetap meliputi analisa kebutuhan anggaran berikut simulasi dampak fiskalnya. (fat/jpnn/pojoksatu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: