Kemendagri Beri Lampu Hijau, Pjs Walikota Bisa Ajukan Open Bidding

Kemendagri Beri Lampu Hijau, Pjs Walikota Bisa Ajukan Open Bidding

CIREBON-Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberi lampu hijau bagi pemerintah daerah yang mengajukan rotasi untuk mengisi kekosongan jabatan. Meski demikian, disetujui atau tidak, bergantung pada jenis rotasi yang diajukan, urgensi, dan mengacu pada aturan. “Kemendagri memahami daerah yang memiliki masalah kekosongan jabatan. Prioritasnya roda pemerintahan tetap sehat dan efektif,” ujar Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Arief M Edi, saat dihubungi Radar. Mengenai prosedur pengajuan pengisian jabatan kosong, Arief memastikan, bisa dilakukan oleh pejabat sementara (Pjs) kepala daerah. Tahapannya melalui gubernur, untuk kemudian mendapatkan persetujuan dari kemendagri. “Open bidding boleh. Tapi tahannya ditempuh,\" ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: