Baru 10 Persen PNS yang Tunaikan Zakat Profesi

Baru 10 Persen PNS yang Tunaikan Zakat Profesi

CIREBON - Kesadaran Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk menyalurkan zakat profesi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon masih minim. Komisioner Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Cirebon, H Solihin menyampaikan, zakat profesi dari Aparatur Sipil Negara (ASN) baru tergali sebesar 10 persen dari total sekitar 16.000 PNS. “Dari ASN itu baru mencapai 10 persen, tapi kalau Kemenag sudah 100 persen,” ujar Solihin kepada Radar, saat ditemui di Sekretariat PCNU Sumber, Jumat (23/3). Dia mengungkapkan, total yang masuk dari zakat profesi ASN, sekitar Rp 80-100 juta per bulan, terhitung sejak awal tahun lalu. Sedangkan potensi zakat profesi dari ASN jika zakatnya sebesar Rp 50 ribu, maka dalam sebulan bisa terkumpul sekitar Rp 800 juta. Hitungan itu, ketika 16 ribu PNS di Kabupaten Cirebon menunaikan zakat profesinya. “Zakat profesi sebesar Rp 50 ribu itu untuk yang gajinya sekitar Rp 4.000.000. Nah, dari gaji itu diambil 45 persen untuk kebutuhan hidup, yang sisanya itu baru dipotong untuk zakat profesi,” terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: