2 Pengedar Sabu Tak Berkutik Disergap Polisi Indramayu

2 Pengedar Sabu Tak Berkutik Disergap Polisi Indramayu

INDRAMAYU-Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu menangkap dua orang yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu sabu. Keduanya berinisial MN alias Bebek (35), warga Desa/Kecamatan Kertasemaya, dan AS alias Agung (33) asal Desa Karang Asem, Kecamatan Terisi. Kapolres Indramayu AKBP Arif Fajarudin SH MH MAP,  melalui Kasat Narkoba AKP H Ahmad Nasori mengatakan, dari tangan kedua tersangka petugas mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 2,99 gram siap edar dan alat timbangan digital.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: