Kasus Narkoba, Anak Eks Wabup Cirebon Dituntut 2,6 Tahun Penjara

Kasus Narkoba, Anak Eks Wabup Cirebon Dituntut 2,6 Tahun Penjara

CIREBON–MSA (30), anak mantan wakil bupati Cirebon yang tersangkut kasus sabu-sabu dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) 2 tahun 6 bulan penjara. “Dijerat Pasal 127 ayat 1 huruf a UU No. 35 tahun 2009 tentang  Narkotika. Terdakwa bersama temannya terbukti menggunakan narkoba. Barang buktinya 0,14 gram. Jadi kita tuntut 2 tahun 6 bulan,” kata JPU Herwin Setiawan SH.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: