Pengakuan TKI Cirebon yang Lolos Hukuman Mati di Arab Saudi (3-Habis)

Pengakuan TKI Cirebon yang Lolos Hukuman Mati di Arab Saudi (3-Habis)

Proses keberangkatan Masamah Raswa Sanusi ke Arab Saudi pada 2009 tak singkat. Termasuk saat mengurus paspor. Terlahir dengan nama Masamah, tentu tak cukup untuk urus paspor. Sesuai aturan, harus menambah dua kata lagi. Maka masuklah nama ayahnya, Raswa, lalu nama kakeknya Sanusi. Itulah identitasnya untuk menuju Saudi. ANDRI WIGUNA, Cirebon SAYANGNYA, baru sekitar 7 bulan di Arab Saudi, kejadian itu menimpanya. Dia harus menjalani proses hukum dan diancam hukuman mati. Tuduhan membunuh anak majikannya itu benar-benar membawa Masamah ke dalam penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: