Polisi Ciduk 5 Pemain Judi Online Jaringan Cirebon-Jakarta

Polisi Ciduk 5 Pemain Judi Online Jaringan Cirebon-Jakarta

CIREBON – Berniat melakukan pengembangan peredaran narkoba, petugas Satnarkoba Polres Cirebon Kota malah menemukan lima pelaku judi online di kawasan perumahan yang tidak jauh dari Mapolsek Kedawung, Senin (9/4). Kini kelima tersangka digelandang ke Mapolres Cirebon Kota untuk diinterogasi. “Awalnya anggota kami sedang melakukan razia atau pengembangan peredaran miras dan narkoba. Saat melakukan penyisiran di sejumlah kontrakan dan kamar kos, anggota menemukan sejumlah pria sedang bermain game. Saat kita cek, ternyata mereka sedang asyik main judi jenis poker yang dilakukan secara online,” terang Kapolres Cirebon Kota, AKBP Roland Ronaldy. Dari penggeledahan itu, polisi mengamankan lima orang pelaku. Tiga di antaranya berasal dari Jakarta. Sedangkan dua orang lainnya dari Cirebon. Kelima pelaku itu sebagai koordinator permainan judi online wilayah Cirebon, bahkan skala nasional. Seluruh pelaku judi online di Indonesia melakukan permainannya dengan koordinasi kelima orang tersebut. “Kelima orang ini merupakan koordinatornya, namun dikendalikan oleh bandar yang berada di wilayah Jakarta,” kata kapolres. Praktik perjudian itu sudah berlangsung selama tiga bulan di Kawasan Perumahan Kedawung, Kecamatan Kedawung, wilayah hukum Polres Cirebon Kota. Sebelumnya tidak ada yang menyangka di salah satu rumah Blok B5, itu dijadikan sarang permaianan judi poker online.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: