Keuangan Desa Harus Dikelola Serius

Keuangan Desa Harus Dikelola Serius

KUNINGAN-Penjabat Sekda Kabupaten Kuningan Drs H Dadang Supardan MPd hadir mewakili Plt Bupati Dede Sembada dalam acara pembukaan workshop evaluasi implementasi sistem tata kelola keuangan desa dengan aplikasi siskeudes yang diselenggarakan oleh BPKP di Aula Raja Seafood, Kamis (3/4). Kegiatan tersebut menghadirkan empat narasumber yakni Anggota DPR RI H Amin Santono SSos MM, Deputi Kepala BPKP yang diwakili oleh Direktur Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Wilayah I H Adi Gemawan AkMM CA CFrA QIA AAP, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Barat Arman Syifa MAcc Ak CA, dan Kepolisian Daerah Jawa Barat yang diwakili oleh Kepala Bidang Keuangan Polda Jabar Kombes Pol Drs Agus Hidayat SST MK. Menyikapi diberlakukannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pemerintah Kabupaten Kuningan konsisten untuk melaksanakan ketentuan perundang-undangan, yang meliputi aspek regulasi, kelembagaan, tata kelola dan pengawasan. \"Pemkab Kuningan telah mengalokasikan ADD sebesar 10 persen dari dana perimbangan setelah dikurangi dana alokasi khusus. Hal ini sesuai dengan amanat pasal 72 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014,\" jelas Pj Sekda saat membacakan sambutan dari Plt Bupati. (ags) *** Selengkapnya bacar Koran Radar Kuningan Edisi Jumat, 4 Mei 2018

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: