Operasi Truk Pasir Terkesan Tebang Pilih

Operasi Truk Pasir Terkesan Tebang Pilih

BABAKAN - Operasi gabungan antara jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Cirebon dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon dilakukan di Jl Babakan, Jumat (1/2), terkesan tebang pilih. Pasalnya, operasi dalam rangka disiplin lalu lintas, serta truk pengangkut pasir itu terlihat ada beberapa kendaraan yang tidak terkena operasi padahal jelas-jelas melanggar. Operasi dimulai sejak pukul 09.00, itu lebih mengarah kepada pelanggaran lalu lintas. Beberapa pengemudi kendaraan yang memang terbukti melanggar peraturan lalu lintas terpaksa dihentikan oleh aparat gabungan tersebut. Tidak hanya kendaraan biasa, tetapi angkutan umum elf serta truk tidak luput dari sasaran operasi. Namun berdasarkan pantauan Radar Cirebon, ada beberapa pengemudi kendaraan yang terlihat melanggar tetapi luput dari operasi petugas, sehingga terkesan operasi tersebut terlihat tebang pilih. Truk yang mengangkut pasir dengan terpal agak sedikit terbuka juga ada yang dihentikan dahulu lalu dilepaskan lagi tanpa ada alasan yang jelas. Petugas di lapangan awalnya pun enggan memberikan keterangan terkait dengan operasi tersebut. Namun ada juga yang mau berbicara terkait dengan operasi ini. Dari Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon, Feri kepada Radar Cirebon mengatakan bahwa operasi ini dalam rangka menekan pelanggaran lalu lintas. Untuk dishub sendiri lebih kepada angkutan umum, seperti elf serta truk pengangkut pasir yang menjadi sasaran. Untuk angkutan umum diperiksa surat izin trayek serta kelengkapan surat-surat, begitupun dengan truk pengangkut pasir. Untuk truk pengangkut pasir itu muatan pasirnya wajib untuk ditutup menggunakan terpal agar debu dari pasir tidak mengganggu pengguna jalan yang lain. “Kita cuma periksa surat izin trayek angkutan umum, untuk truk pasir kita periksa surat dan juga pasir muatannya wajib ditutup pakai terpal,” ujar Fari. Sementara itu salah satu anggota Satlantas Polres Cirebon Aiptu Taryono mengatakan bahwa operasi ini agar masyarakat sadar untuk patuhi peraturan lalu lintas. Selama operasi ini pihaknya telah menilang sebanyak dua puluh enam kendaraan bermotor, terdiri satu motor disita, satu yang tidak mempunyai SIM, serta dua puluh empat lainnya tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan. “Kita telah tilang dua puluh enam kendaraan bermotor,” ujar Taryono. Ditemui terpisah, Kapolsek Babakan AKP Yulyanto Istyono SH kepada Radar Cirebon mengatakan bahwa operasi gabungan ini karena pihaknya telah melaporkan kepada Polres Cirebon dengan kian banyaknya truk pasir yang tidak menggunakan terpal serta sering kebut-kebutan. Sehingga banyak warga yang melaporkan kepada pihaknya, lalu meneruskan laporan warga kepada Polres Cirebon. “Ya karena banyak laporan dari warga yang resah banyaknya truk yang kebut-kebutan, jadi kita lanjutkan ke Polres,” tandasnya. (den)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: