Banyak Catatan Dalam Proyek Normalisasi Ciberes

Banyak Catatan Dalam Proyek Normalisasi Ciberes

CIREBON-Proyek lanjutan normalisasi Sungai Ciberes dalam format pembuatan tanggul banjir Sungai Ciberes, saat ini sudah dilaksanakan. Bahkan, pekerjaan tersebut sudah terlaksana lebih dari satu minggu. Namun, dalam pelaksanaan tersebut, konsultan proyek, Hari mengaku, banyak catatan dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut. Tetapi, Hari enggan merinci apa saja catatan yang ia temukan dalam proyek tersebut. “Catatan banyak, tapi tidak bisa saya sampaikan. Saya hanya akan sampaikan kepada yang bersangkutan saja. Kepada pelaksana, kepada BBWS, saya juga tidak punya kewajiban menjawab pertanyaan dari wartawan,” ujar Hari. Ketika disinggung mengenai apa saja yang harus ditingkatkan dalam pelaksanaan proyek tersebut, Hari mengatakan masih banyak hal yang harus ditingkatkan. “Kalau peningkatan saya pengennya tanggul banjir ini memanjang dari ujung sampai ujung, biar tidak ada warga yang menderita kebanjiran. Pekerjaan kurang lebih akan dilaksanakan selama 210 atau sekitar 7 bulan ke depan. Artinya, sebelum datang musim hujan berikutnya, pekerjaan ini sudah jadi,” imbuh Hari. Sementara itu, Raksa Bumi Desa Ciuyah, Phati kepada Radar Cirebon mengatakan, jika pelaksanaan pekerjaan proyek yang ada di Desa Ciuyah tersebut sudah berlangsung sekitar dua minggu. “Sudah dua minggu, tapi mulainya dari hilir nanti mengarah ke Bendung Ambit. Tapi tidak sampai bendungan tanggulnya,” jelasnya. Sementara itu, saat dihubungi Radar Cirebon terkait catatan selama pekerjaan proyek yang sempat diutarakan oleh konsultan, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk-Cisanggarung (Cimancis) Bob Arthur Lombogia mengatakan, belum mengetahui apa saja catatan tersebut. Menurutnya, deskripsi pekerjaan Konsultan Supervisi adalah mengawasi pekerjaan dan harus disampaikan ke pejabat pembuat komitmen (PPK). “Terima kasih atas informasinya. Nanti bisa langsung ditanyakan ke PPK atau ke satkernya. Saya belum tahu yang disampaikan, karena konsultan laporannya ke PPK dulu,” ungkapnya. (dri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: