Lampiaskan THR dan Gaji 13, Rabbani Kasih Discount Time 25% untuk PNS, TNI, dan Polri

Lampiaskan THR dan Gaji 13, Rabbani Kasih Discount Time 25% untuk PNS, TNI, dan Polri

CIREBON - Rabbani merespons positif kebijakan Presiden Joko Widodo yang mengesahkan kenaikan THR (Tunjangan Hari Raya) dan gaji 13 bagi PNS, TNI, dan Polri. THR akan diterima pada 13 Juni, sementara gaji 13 dibayarkan pada awal Juli 2018. Tentunya ini merupakan keputusan yang baik. Sebab hal tersebut diprediksi akan berdampak posifit bagi pertumbuhan ekonomi. Menanggapi hal tersebut, Direktur Sales and Marketing Rabbani, Budi Darmawan mengatakan, Rabbani mengapresiasi keputusan pemerintah dan siap mewadahi konsumen untuk membelanjakan THR dan gaji 13-nya di Rabbani. \"Alhamdulillah dong pastinya ini sebuah kabar baik. Konsumen kita pun jadi bernafsu untuk belanja di Rabbani,\" kata Budi. Sebagai brand busana muslim terbesar dan terbaik se-Indonesia, Rabbani pun siap sebagai pelampiasan nafsu belanja konsumen di bulan Ramadan. Tentunya dengan menghadirkan dua program sekaligus. Yaitu discount time 25% bagi PNS, TNI dan Polri serta program 100 orang umrah gratis selama Ramadan bersama Rabbani. \"Rabbani akan menampung nafsu belanja konsumen pastinya di bulan Ramadan. Terlebih ada program yang pro konsumen dari Rabbani,\" ujar Budi Darmawan. Budi juga mengucapkan selamat bagi TNI, Polri, dan PNS yang segera dapat menikmati THR dan Gaji 13 di tahun ini. Sebagai bentuk apresiasi, Budi menyebutkan, ada discount time 25% untuk PNS, TNI, dan Polri. \"Ya ini discount berlaku dari pukul 8-11 di seluruh toko Rabbani se-Indonesia,\" ujarnya. Seperti diketahui, program umrah di bulan Ramadan gratis bersama Rabbani untuk 100 orang pun disambut baik konsumen. Syaratnya pun mudah, yakni cukup belanja minimal 400 ribu rupiah saja sudah dapat kesempatan untuk diundi nantinya. \"Yang jelas program Rabbani ini pro konsumen. Selamat menjalan ibadah puasa kepada seluruh konsumen dan calon konsumen Rabbani,\" pungkas Budi. (rls/hsn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: