Soal PKL, Komisi II Sebut Rekomendasi Baru Bersifat Internal
CIREBON-Rapat dengar Pendapat Komisi II membahas PKL musimam, deadlock. Bahkan Anggota Komisi II lainnya, Een Rusmiati sudah meminta kepada Wakil Ketua Komisi II DPRD agar rapat segera ditutup saja. \"Saya rasa ini ditutup saja, sementara. Belum ada titik temu, nanti kita undang lagi untuk cari solusinya,\" ujar Een dalam forum memberikan masukan kepada Wakil Ketua Komisi II Didi Sunardi yang memipin rapat. Rapat sendiri dihadiri oleh sebagaian Anggota Komisi II, seperti Budi Gunawan, Rosa Lesamana Yanti, dan Een Rusmiati. Di lain sisi, Didi Sunardi mengatakan, meski rapat berakhir deadlock, pihaknya akan merapatkan hal ini lagi dengan pimpinan dan juga Komisi II. Setelah itu, baru dibicarakan dengan walikota dan sekda. Didi sendiri mengaku tidak pernah memberikan rekomendasi kepada pedagang untuk berjualan. \"Rekomedasi itu dibuat ke pimpinan DPRD, ini bukan berarti membolehkan berdagang. Ini bukan buat pedagang kaki lima. Ini rekom Komisi II ke pimpinan DPRD, jadi tahapannya belum selesai. Setelah ok semua, baru menghadap ke walikota meminta kebijakan. Kita tidak mengizinkan berdagang sebelum ada keputusan dari pemerintah daerah,\" jelasnya. Didi menjelaskan, dia menyanggupi untuk meminta kebijakan kepada walikota. Karena memang melihat celah adanya kebijakan di sana. Di alun-alun, kata dia, kegiatan lain seperti parkir . Seharusnya, PKL juga bisa. \"Hanya berpikir seperti itu. Kalau perda itu kita tegakan semestinya, ya tidak harus ada bazar dong di Jalan Siliwangi. Tidak harus ada parkiran dong di Alun-alun Kejaksan. Adanya rapat dengar pendapat ini untuk meminta pertimbangan kepada SKPD terkait. Barangkali, dengan duduk bareng, ada celah,\" katanya. (jml)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: