Kuota PPDB Akomodatif, Disdik Berharap Kuota Terisi
CIREBON-Komposisi kuota jalur penerimaan peserta didik baru (PPDB) dinilai sudah mengakomodir semua jalur pendaftaran. Sistem PPDB tahun ini sangat akomodatif. Mestinya tak perlu lagi ada pemaksaan kehendak untuk masuk ke sekolah tertentu. Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Drs H Jaja Sulaeman MPd berharap komposisi kuota yang sudah ditetapkan dalam Peraturan Walikota (Perwali) 16/2018 bisa dimanfaatkan sekolah dan orang tua siswa. “Saya harap tidak ada kursi yang tidak dimanfaatkan. Jangan sampai sudah tidak ada kursi terus ditambah, ini juga salah,\" ujar Jaja kepada Radar Cirebon, belum lama ini. PPDB tahun ini dibagi dalam tiga kuota. Dengan pembagian untuk zonasi 90 persen, kuota prestasi 5 persen dan afirmasi 5 persen. Dari 90 persen zonasi itu dibagi lagi dalam empat jalur, yakni jalur zonasi murni 60 persen, jalur prestasi dalam zonasi 15 persen, jalur nilai SKHUN 15 persen dan jalur perbatasan luar kota 10 persen. \"Kami harap ketika PPDB ini dilaksanakan tidak ada kursi kosong. Artinya semua jalur dimanfaatkan untuk siswa yang mendaftar sesuai dengan ketentuan,” katanya. Jaja menekankan bahwa pelaksanaan PPDB nanti pada prosesnya bergantung dari kepala sekolah. Dinas pendidikan hanya bertugas mengkoordinasikan saja. Penerapan sistem zonasi dengan menghapus rayonisasi sendiri, jangan sampai siswa yang dekat tidak diterima. Sebab dengan zonasi yang menjadi kriteria hanya jarak saja, tidak ada yang lain. Kemudian, dalam pelaksanaannya petugas operator menjadi kunci dalam menentukan lokasi jarak. \"Itu dikunci tidak ada sembarang orang bisa mengubah,\" ungkapnya. Di samping itu, tahun ini PPDB mengakomodir jalur siswa perbatasan sebesar 10 persen. Dia melihat banyak sekolah di perbatasan yang ada di Kota Cirebon. Selain itu juga untuk mengakomodir calon siswa SD yang bersekolah di Kota Cirebon tapi berdomisili di luar kota. \"Jalur ini kita sediakan, tapi tetap selain melihat jarak terdrkat kita juga pakai kompetitif SHUSBN,\" jelasnya. Berdasarkan jadwal, pelaksanaan PPDB Tahun Ajaran 2018/2019 bakal dimulai tanggal 25-30 Juni untuk tingkat TK/SD/SMP. Untuk tingkat TK/SD pendaftaran dilakukan secara manual dengan menggunakan sistem zonasi, dan kriteria umur. \"Kalau untuk TK dan SD kita pakai zonasi, dan juga batas umur. Seleksinya itu, tidak diseleksi secara nilai akademik,\" ungkap Ketua Pelaksana PPDB Muh Uu Suhaemi. Sedangkan untuk tingkat SMP, pendaftaran dilakukan secara online melalui situs PPDB online yang bakal disiapkan oleh Dinas Pendidikan bekerjasama dengan Telkom. Pendaftaran PPDB tingkat SMP sendiri bakal mulai untuk jalur prestasi pada tanggal 25-30 Juni, kemudian diikuti jalur non zonasi dan non prestasi tanggal 2-4 Juli, bersamaan dengan pendaftaran di jalur zonasi kompetitif melalui nilai SHUSBN baik dari Kota maupun Luar Kota. \"Terakhir kita buka zonasi murni kita berikan kesempatan mendaftar dari tanggal 2 sampai 9 juli, supaya apabila siswa tidak lolos dijalur prestasi dan akademik, masih bisa terakomodir di jalur zonasi murni atau jarak terdekat,\" sebut Uu. Disdik saat ini masih mempersiapkan untuk pendaftaran PPDB, termasuk kesiapan situs PPDB online dan juga operator di masing-masing sekolah. Pasca lebaran nanti, kata Uu, pihaknya akan menggelar sosialisasi dan pembinaan operator sekolah mengenai teknis pelaksanaan PPDB. \"Kita akan berikan sosialisasi teknis langsung, supaya opertator tidak ada kegamangan dan keraguan lagi,\" jelasnya. Selain itu, pihaknya juga merencanakan untuk membuat pakta integritas yang bakal dibuatkan untuk operator sekolah. Hal ini sebagai upaya agar mereka bisa bekerja sesuai dengan kewajiban dan tugasnya. \"Dengan Telkom juga kita akan bertemu sesudah lebaran, jadi ketika sosialisasi dengan opetartor sekolah itu tanggal 22 Juni, kita akan ekspose bersama Telkom secara bersamaan,\" paparnya. (jml)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: