Kecanduan Game, WHO Tetapkan Sebagai Gangguan Jiwa
Setelah mempertimbangkan banyak hal, Organisasi Kesehatan Dunia ( WHO) resmi menetapkan kecanduan game atau game disorder sebagai penyakit gangguan mental. Hal ini setelah WHO menambahkan kecanduan game ke dalam versi terbaru International Statistical Classification of Diseases (ICD), Senin (18/6/2018). ICD merupakan sistem yang berisi daftar penyakit berikut gejala, tanda, dan penyebab yang dikeluarkan WHO. Berkaitan dengan kecanduan game, WHO memasukkannya ke daftar \"disorders due to addictive behavior\" atau penyakit yang disebabkan oleh kebiasaan atau kecanduan. Dirangkum Science Alert, Selasa (19/6/2018), kecanduan game bisa disebut penyakit bila memenuhi tiga hal. Pertama, seseorang tidak bisa mengendalikan kebiasaan bermain game. Kedua, seseorang mulai memprioritaskan game di atas kegiatan lain. Ketiga, seseorang terus bermain game meski ada konsekuensi negatif yang jelas terlihat. WHO mengatakan, ketiga hal ini harus terjadi atau terlihat selama satu tahun sebelum diagnosis dibuat. Selain itu, WHO mengatakan permainan di sini mencakup berbagai jenis permainan yang dimainkan seorang diri atau bersama orang lain, baik itu online maupun offline. Meski demikian, bukan berarti semua jenis permainan bersifat adiktif dan dapat menyebabkan gangguan. \"Bermain game disebut sebagai gangguan mental hanya apabila permainan itu mengganggu atau merusak kehidupan pribadi, keluarga, sosial, pekerjaan, dan pendidikan,\" menurut WHO. Sudah banyak cukup bukti yang menunjukkan kecanduan game dapat menimbulkan masalah kesehatan,\" tulis WHO dalam situs resminya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: