MUI Mulai Bangun Gedung Baru

MUI Mulai Bangun Gedung Baru

CIREBON - Tekad Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Cirebon untuk memiliki gedung sekretariat secara mandiri akhirnya bisa terlaksana. Ini ditandai dengan peletakan batu pertama pembangunan kantor MUI di kompleks Masjid At-Taqwa oleh Wali kota Cirebon Subardi SPd, Kamis (14/2). Hadir Kepala Kantor Kemenag Drs H Abudin MAg, dan Ketua DKM H Abas Sirad serta sejumlah pengurus Islamic Centre Cirebon (ICC). Bantuan mengalir dari Gubernur Jawa Barat sebesar Rp200 juta untuk mengawali pembangunan. \"Ini juga berkat jasa Pak Wali yang membisiki gubernur untuk memberi bantuan, rupanya bisikannya itu berhasil,\" ucap Ketua MUI Kota Cirebon, H Solihin Uzeir. Uzeir bangga karena nanti MUI Kota Cirebon tak lagi menempati kantor sekretariat di Gedung Islamic Center dengan ruangan seadanya. Menurut rencana, kantor MUI itu akan dibangun dua lantai. Uzeir bersikukuh menginginkan kantor MUI berada dekat dengan kompleks Masjid At-Taqwa dan gedung ICC. Ia berharap dengan kantor sekretariat baru ini mudah-mudahan bisa mewadahi para ulama dan zu\'ama (para pemimpin/penanggung jawab), sementara cendekiawan muslim bisa memanfaatkan kantor ini untuk memenej dan membina umat di Kota Cirebon yang berjumlah sekitar 91,5 persen total pemeluk Islam. Ketua panitia pembangunan, H Abdul Mufid mengucapkan terima kasih kepada hadirin atas bantuan dan doanya. \"Berkat doa dan bantuan dari para hadirin pembangunan kantor baru ini bisa terlaksana,\" katanya. Wali kota Cirebon, Subardi SPd berjanji akan memberikan bantuan untuk pembangunan kantor MUI tersebut. Subardi akan mengucurkan dana sebesar Rp500 juta. Hal ini langsung diamini oleh Sekda H Hasanudin Manap. \"Insya Allah bulan April bisa dicairkan,\" janjinya. Di akhir masa jabatannya, Subardi bertekad membantu pembangunan kantor MUI baru. Keberadaan gedung ini menurutnya bisa menjadi gaung bagi Kota Cirebon bahkan Jawa Barat. Ia berpesan kepada para ulama menjelang pilwalkot agar tidak sampai terpecah-belah, dan jangan mau dikotak-kotakan oleh partai politik. (jml)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: