Keroyok Pemotor, 3 Anggota Geng Motor Ditangkap

Keroyok Pemotor, 3 Anggota Geng Motor Ditangkap

CIREBON-RJ (19), PY (20) dan BM (20)  warga Jl Kapten Samadikun, Kota Cirebon terpaksa diamankan Satuan Reskrim Polres Cirebon Kota (Ciko). Ketiganya diduga merupakan pelaku pengeroyokan dan penganiayaan terhadap Andre Supriyadi (21) warga Jl Pekalangan, Kota Cirebon. Aksi pengeroyokan dan penganiayaan ini berawal,  Senin malam (02/07),sekitar pukul 23.30 WIB, Korban sedang mengemudikan Sepeda motor berboncengan dengan temannya bernama Hadi. Ketika melintas di Jl Kebon Cai, Kelurahan Pekalangan, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon, tiba-tiba di kejar orang tidak dikenal menggunakan 2 Unit sepeda motor. Pelaku langsung menendang korban hingga terjatuh di Aspal. Melihat korban terjatuh, para pelaku secara membabi buta memukuli korban.  Bukan hanya dengan tangan kosong, salah satu pelaku bernama PY menusuk dan memabacok punggung korban menggunakan senjata tajam hingga terluka. Puas mengeroyok dan menganiaya korban, para pelaku kabur takut ditangkap warga dan Polisi. Mengalami peristiwa tersebut, korban melaporkannya ke Polres Cirebon Kota (Ciko). Anggota Satreskrim yang menerima laporan langsung melakukan pencarian para pelaku yang ciri-cirinya sudah diketahui. Tanpa butuh waktu lama, Satreskrim Polres Ciko berhasil membekuk 3 pelaku dan langsung digelandang ke Mapolres Cirebon Kota beserta barang buktinya. Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota (Ciko) AKP Rynaldi Nurwan Sitindjak kepada radarcirebon.com, Selasa (3/7), membenarkan pihaknya telah menangkap pelaku pelaku pengeroyokan dan penganiayaan. “Pelaku sudah kami tangkap. Pelaku utamanya yang sempat buron pun sudah berhasil kami tangkap juga. Mereka mengaku anggota salah satu geng motor terkenal di Cirebon,” katanya. Atas perbuatannbya, para pelaku akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan juncto Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. (rdh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: