Hari Ini, KPU Majalengka Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada

Hari Ini, KPU Majalengka Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada

MAJALENGKA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka bakal menggelar rapat pleno rekapitulasi suara pemilihan pilkada serentak tingkat Kabupaten Majalengka, Kamis (5/7). Rekapitulasi berlaku untuk ajang pemilihan bupati dan wakilnya  (pilbup) Majalengka dan pemilihan gubernur dan wakilnya (pilgub) Jawa Barat. Anggota KPU Divisi Sosialisasi, Diding Bajuri menjelaskan, rekapitulasi suara pilbup dan pilgub Jabar tingkat Kabupaten Majalengka itu untuk merekap hasil pemungutan suara pilkada serentak yang dilaksanakan 27 Juni lalu. Hasil dari proses pilkada itu, lanjut Diding, secara resminya adalah melalui tahapan rekapitulasi suara. Menurutnya, secara berjenjang rapat pleno rekapitulasi suara telah digelar mulai tingkat kecamatan oleh panitia pemilu kecamatan (PPK) yang berjumlah 26 titik. Rapat pleno tingkat Kabupaten Majalengka ini merupakan tahapan yang berikutnya. Untuk menentukan perolehan suara dari masing-masih paslon, suara sah yang masuk, dan suara tidak sah yang tercatat dari hasil pilbup maupun pilgub. “Rapat pleno terbuka rekapitulasi suara tingkat kabupaten digelar Kamis 5 Juli 2018 di Gedung Graha Sindangkasih. Ini merupakan rangkaian tahapan pilkada yang secara resmi menentukan berapa jumlah perolehan suara sah, suara tidak sah, dan data statistik lainya tingkat kabupaten dari hasil pemungutan suara di TPS se-Majalengka,” kata Diding. Untuk hasil dari pilbup rekap tingkat kabupaten ini, sambungnya, merupakan tahapan penghitung yang terakhir. Sedangkan untuk pilgub hasil dari rekapitulasi tingkat kabupaten ini akan dibawa ke tingkat provinsi dalam agenda serupa, guna menentukan hasil rekapitulasi suara se-Provinsi Jawa Barat. Dalam pilgub sendiri, lanjutnya, rekapitulasi tingkat provinsi tahapan jadwalnya antara 7 hingga 9 Juli 2018. “Tinggal menunggu jadwal yang ditentukan oleh KPU Provinsi Jawa Barat terkait pelaksanaanya akan digelar di tanggal berapa,” pungkasnya. (azs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: