Nasib Tong Eng Diputuskan Senin

Nasib Tong Eng Diputuskan Senin

Sambil Banting Buku, Doddy Sebut Tong Eng Tak Beretika SUMBER– Masuknya Supirman SH atau Tong Eng dalam seleksi direktur PDAM Tirta Jati masih terus menjadi perdebatan. Persoalan ini makin panas setelah masing-masing wakil rakyat memiliki argumen berbeda tentang perlukah seorang anggota dewan yang mendaftar harus mengundurkan diri dari keanggotaan DPRD. Yang terbaru, pernyataan Tong Eng yang menyebut anggota BK Ahmad Aidin Tamim sok tahu soal tatib dewan, mendapat kecaman keras dari Wakil Ketua BK Doddy Tedjakusuma Basuni SH. Dia mengatakan, Tong Eng harus menjaga etika juga. “Tidak pantas Tong Eng bicara seperti itu kepada BK, karena saya lebih tau lagi,” geramnya, sambil membanting buku. Rencananya, kata Doddy, pihaknya akan menggelar konferensi pers pada hari Senin mendatang (19/2) guna membahas posisi Tong Eng. Dikatakan, pihaknya akan membuka lagi tata tertib, penyusunan tata tertib, susduk, UU pemda, tata cara beracara, Undang-Undang Daerah, kepengurusan badan milik daerah, dan perda PDAM. Menurut Doddy, masuknya Tong Eng sebagai calon direktur PDAM Tirta Jati Kabupaten Cirebon sangat tidak logis. Apalagi jika hanya sekadar coba-coba maju untuk mengawasi proses berjalannya seleksi. “Tong Eng sebagai anggota dewan seharusnya lebih tahu dan paham bahwa dewan punya fungsi pengawasan jauh lebih tinggi daripada direksi PDAM, karena levelnya lebih tinggi dan yang mengaturnya adalah susduk, undang-undang susunan kedudukan DPR dan MPR, dan anggota dewan berhak melakukan pengawasan. Kalau demikian, berarti Tong Eng lupa punya fungsi sebagai pengawasan,” ujarnya. Sementara Ahmad Aidin Tamim mengatakan sebaiknya Tong Eng mengundurkan diri sebagai anggota dewan. “Majunya dia akan menimbulkan konflik internal. DPRD dalam aturan perda yang baru itu kan berhak untuk melakukan fit and proper test. Sekarang yang melakukan fit and proper test DPRD, dan yang dites anggota DPRD, itu sama saja jeruk makan jeruk,\" tandasnya. Menurutnya, anggota DPRD memiliki punya tiga hak, yakni budgeting, legislasi dan kontrol. \"Dan kontrol tidak harus masuk, masa kontrol harus njebur,\" ucapnya. Sementara itu, desakan mundur kepada seluruh peserta seleksi calon direktur PDAM juga disuarakan oleh sekelompok masyarakat yang peduli akan masa depan PDAM. Gerakan Pemuda Solidaritas Cirebon (GPSC) meminta kepada panitia seleksi untuk bersikap tegas dalam pemilihan ini. Ketegasan tersebut ditunjukkan dengan meminta peserta untuk menyempaikan bukti pengunduran diri dari jabatan lama yang diembannya ketika diadakan seleksi. “Ini sportif, tidak hanya memojokan satu pihak, tapi semua peserta harus berani rela menanggalkan jabatan lama,” ujar Casiono, sekjen GPSC. Lebih jauh dikatakan, panitia seleksi harus menunjukkan sikap profesionalisme dengan tidak memihak pada salah satu dari 8 calon direksi. “Jangan ada skandal apa pun,” tegasnya. Sebelumnya, Tong Eng geram juga dengan pernyataan anggota BK DPRD Kabupaten Cirebon Ahmad Aidin Tamim yang memintanya mundur dari keanggotaan DPRD karena mencalonkan diri sebagai direktur PDAM Tirta Jati. Politisi dari Partai Hanura itu meminta Aidin untuk membaca aturan dengan baik dan jelas. “Meski anggota BK, tapi itu bukan keputusan BK. Jangan sok tahu tentang aturan dan tata tertib (tatib) yang dimiliki DPRD. Tiba-tiba menyuruh saya untuk mengundurkan dari sebagai wakil rakyat,\" tegas Tong Eng, Kamis (14/2). Tong Eng meminta Aidin kembali membaca tatib. Tong Eng menegaskan dirinya baru sebatas mendaftar, belum duduk di PDAM. “Jadi saya ini tidak merangkap jabatan. Kalau dewan pengawas PDAM, ya harus mundur. Dan itu aturan yang disepakati sebelumnya, bukan anggota DPRD. Aidin harus belajar lagi tentang tatib. Dan kalau membaca tatib itu harus menyeluruh, jangan separuh-separuh,” tandasnya. (sam/jun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: