PNS Tidak Netral
Ada Upaya Pengkondisian, Diindikasikan Masih Loyal ke Subardi KEJAKSAN- Gencarnya kritikan terhadap Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPC Partai Demokrat Kota Cirebon, Achmad Sofyan, karena mengirimkan surat ke berbagai instansi, ternyata membuat Sofyan meradang. Sofyan mengungkapkan, PNS yang loyal kepada Wali kota, Subardi akan menjalani proses hukum. Sebab, mereka dianggap tidak netral dan mendukung salah satu pasangan calon. “Saya pastikan kepala daerah, penyelenggara pemilukada, anggota PNS di semua OPD era Bapak Subardi, ada yang ditahan oleh Kepolisian, Kejaksaan hingga KPK,” tegasnya. Menurut Sofyan, dirinya melayangkan surat permohonan dana untuk pemenangan Ano-Azis ke lurah-lurah dan sekolah, tidak lebih sebagai upaya untuk menguji sejauhmana netralitas dari para PNS. Ternyata birokrat terbukti tidak netral dan terindikasi mendukung salah satu pasangan calon. Terpisah, Juru Bicara Azis I Love You (AILU), Umar Stanis Clau menegaskan, ketidak netralan PNS Kota Cirebon sudah kentara. Ada upaya pengkondisian guru olah raga se-Kota Cirebon supaya mendukung pasangan calon, tentu saja tidak boleh terjadi. Mestinya wali kota dapat bersikap netral dan tidak mendukung pasangan calon tertentu. Umar juga membeberkan, pengkondisian kader PKK ke Hotel Grage Sangkan hingga rencana character building ke Pangandaran yang diikuti eselon IV hingga eselon II, menunjukkan indikasi birokrat untuk memenangkan salah satu pasangan calon yang didukung Subardi. “Untungnya acara ke Pangandaran tidak jadi, kami mensinyalir ada upaya pengkondisian dengan dibungkus character building,” katanya. Disinggung tentang persoalan Achmad Sofyan, Sekretaris DPC Partai Demokrat, Drs Cecep Suhardiman SH MH, mengelak untuk berkomentar. Alasannya, persoalan itu di luar kewenanganya. Cecep juga meminta media massa untuk tidak membesar-besarkan persoalan ini , karena tidak ada korelasinya dengan Ano-Azis. (abd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: