Jadi Model Pria Gendong Bayi di Bungkus Rokok, Warga Kuningan Ini Minta Royalti

Jadi Model Pria Gendong Bayi di Bungkus Rokok, Warga Kuningan Ini Minta Royalti

KUNINGAN-Dadang Mulya tak terima. Dia mengadu ke kantor Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Kuningan. Pria 42 tahun itu mengklaim gambar seorang pria menggendong bayi yang tertampang di bungkus rokok adalah dirinya. Dadang sebenarnya sudah tahu sejak lama jika foto dan anaknya dipampang di bungkus rokok. Dia yakin betul itu dirinya. Tapi seperti tak ada kuasa untuk menanyakan hal tersebut. “Saya orang awam, gak ngerti apa-apa,” ujar pria warga Desa/Kecamatan Pancalang, Kabupaten Kuningan, itu. Keberanian untuk menanyakan pencantuman foto itu datang setelah adanya dukungan dari para tetangga, termasuk dari anggota Polsek Pancalang. Dadang lalu disarankan untuk mengadu ke BPSK Kuningan. \"Saya hanya ingin ada kejelasan, apakah ada royalti atas pencantuman foto tersebut. Karena jelas dirugikan. Foto beredar luas di bungkus rokok tanpa sepengetahuan saya,” sesal ia. Dadang menyayangkan pemasangan wajahnya tanpa sepengetahuan dan izin itu. Karenanya ia ingin ada penyelesaian. Masih kata Dadang, pengambilan gambar tersebut sekitar 6 tahun lalu. Kala itu ia tengah menonton turnamen sepakbola bersama anaknya yang masih bayi di kampungnya. Tiba-tiba didatangi seorang sales rokok dan memintanya untuk berpose sambil merokok. \"Saya saat itu tidak tahu pengambilan gambar tersebut untuk apa. Dan setelah itu saya pun tidak mengingat-ingat lagi. Saya kaget setelah beberapa lama, kok wajah saya ada di banyak bungkus rokok,\" jelas pria empat anak itu saat berbincang dengan petugas BPSK Kuningan. Sementara Kepala BPSK Kabupaten Kuningan Acep Sutisna mengungkapkan, pihaknya tidak bisa berbuat banyak untuk menyelesaikan persoalan yang dihadapi Dadang. Acep hanya menyarankan agar Dadang bisa menyampaikan gugatannya tersebut secara formil melalui kepolisian. \"BPSK adalah tempat mengadu para konsumen yang merasa dirugikan atas barang atau jasa yang dibayarkannya. Sementara untuk kasus Pak Dadang, yang bersangkutan bukan konsumen. Sehingga atas persoalan tersebut sebaiknya diajukan secara resmi ke kepolisian,\" ujar Acep. (fik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: