Pelantikan PSGJ Batal, PSSI Meradang
Bupati Minta Pemberitahuan Secara Tertulis CIREBON – Kabupaten Cirebon terancam batal mengikuti kompetisi Divisi II zona Jawa Barat, Maret mendatang. Itu setelah Bupati Cirebon Drs H Dedi Supardi MM batal melantik pengurus klub Persatuan Sepak bola Gunung Jati (PSGJ) versi KPSI di Pendopo Jl RA Kartini Kota Cirebon, Rabu (27/2). PSGJ yang akan membawa nama Kabupaten Cirebon pada kasta keempat Liga Indonesia harus menunggu pelantikan tersebut sebagai ketetapan mewakili daerah dengan SK dari kepala daerah. Ketua KPSI Sobari mengatakan, bahwa pelantikan sejatinya tidak dibatalkan. Hanya ditunda beberapa hari ke depan. Alasannya, kata dia, karena bupati sedang dalam kondisi sakit. \"Tadi pagi saya mendapat pemberitahuan melalui pesan singkat (SMS) bahwa Pak Bupati sedang tidak enak badan,\" tuturnya. Ketika disinggung mengenai mekanisme untuk melaksanakan pelantikan, Sobari mengaku sudah dijalankan sebagaimana mestinya. “Pelantikannya memang hari ini (kemarin, red). Kita sudah membuat undangan ke unsur muspida, tokoh olahraga, klub, KONI, hingga undangan KPSI daerah lain. Namun karena Pak Bupati masih sakit, mau gimana lagi?” sesalnya. Sementara itu, bupati saat ditemui di kantornya, Rabu (27/2) sore, membantah kalau proses pelantikan PSGJ versi KPSI dibatalkan. Tetapi, dari pihak PSGJ versi KPSI belum menyerahkan pemberitahuan secara tertulis, baik itu kepada dirinya ataupun kepada ketua KONI. \"Bukannya dibatalkan, tetapi belum ada surat dari pihak KPSI ke saya maupun ke ketua KONI. Jadi, pelaksanaannya (pelantikan, red) belum bisa dilakukan,\" tegasnya. Pria yang juga masih menjabat sebagai ketua PSGJ versi PSSI ini menyarankan kepada PSGJ versi KPSI untuk segera membuat pemberitahuan tertulis. “Masa harus lisan? Coba tertib administrasi supaya semuanya jelas,” ucapnya. Adanya rencana pelantikan PSGJ versi KPSI, mendapat reaksi keras dari Ketua Umum PSSI Kabupaten Cirebon, Sutardi Raharja. Dia menilai, bahwa KPSI membentuk kepengurusan PSGJ itu tanpa dasar yang kuat. Sutardi mengklaim, bahwa PSGJ tidak pernah mengikuti kompetisi di KPSI. \"Sejak 2010, saat saya membawa PSGJ promosi dari divisi III ke divisi II, ketua umumnya masih Pak Bupati. Bahkan SK Pak Bupati sebagai ketua umum PSGJ itu, sampai tahun 2016. Jadi, dasarnya mereka ingin dilantik itu apa? Kok tiba-tiba muncul PSGJ dari KPSI?\" jelasnya. Dia menegaskan, bahwa untuk membentuk sebuah klub, terlebih dahulu harus ada rekomendasi resmi dari cabang olahraga bersangkutan. “PSGJ itu klub. Kalau mau bikin klub, ya harus dapat rekomendasi PSSI dong,” pungkasnya. (tatang-mg)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: