Kuasa Hukum Tempo Scan Group Ungkap Posisi Richard Muljadi
PT Tempo Scan Pacific Tbk dengan kode saham TSPC (Tempo Group) mengklarifikasi sosok Richard Muljadi yang dibekuk polisi karena mengkonsumsi kokain beberapa waktu lalu. Melalui keterangan resmi kuasa hukum perusahaan membeberkan sosok Richard. Menurut kuasa hukumnya, Richard Muljadi tidak pernah bekerja dan tidak memiliki afiliasi apa pun dengan Tempo Group (termasuk PT Tempo Scan Pacific Tbk). \"Demikian pula, saudara Richard Muljadi bukanlah putra atau anak dari Bapak Handojo S Muljadi,\" tulis kuasa hukum dari kantor pengacara Adnan Kelana Haryanto & Hermanto dalam keterangan persnya, Jumat, 24 Agustus 2018. \"Yang bersangkutan adalah anak atau putra dari Bapak Sutjipto H Muljadi dan Ibu Rinny Darma,\" tulisnya. Kuasa hukum menegaskan Handojo S Muljadi selaku pemegang saham mayoritas Tempo Group mendukung kepolisian untuk memberantas penyalahgunaan narkoba, baik di kalangan generasi muda maupun masyarakat pada umumnya. \"Dengan demikian perlu ditegaskan bahwa Tempo Scan Group dan Bapak Handojo S Muljadi tidak memiliki keterkaitan apa pun dalam proses hukum yang berlangsung terhadap saudara Richard Muljadi di kepolisian,\" tuturnya. Atas dasar itu, kuasa hukum meminta semua pihak agar tidak mengaitkan secara langsung maupun tidak langsung kasus narkoba yang menjerat Richard Muljadi dengan Tempo Group dan Handojo S Muljadi. Sebelumnya, Richard Muljadi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kepemilikan kokain oleh penyidik narkoba Polda Metro Jaya. Status tersangka ditetapkan setelah penyidik melakukan gelar perkara dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, saksi-saksi dan barang bukti yang ada. Polisi juga langsung menahan Richard Muljadi di rumah tahanan Polda Metro Jaya. Richard ditangkap di kamar kecil sebuah restoran di kawasan SCBD pada pukul 01.00 WIB pada Rabu 22 Agustus 2018. Di toilet itulah dia diduga mengonsumsi kokain. Polisi menyita barang bukti berupa satu unit ponsel iPhone X berwarna hitam, yang di layarnya terdapat serbuk putih yang diduga kokain sisa pakai dan selembar uang kertas pecahan lima dolar Australia, yang juga terdapat serbuk putih diduga kokain sisa pakai. Kokain itu diduga merupakan hadiah dari salah satu pelaku berinisial ML, karena dia akan menikah. ML, kata Argo, meminta orang suruhannya untuk mengantar kokain sebagai kado pernikahan kepada Richard.***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: