Jadi Honorer Bayar Sepuluh Juta

Jadi Honorer Bayar Sepuluh Juta

BK-Diklat Tahu, Cecep Mengaku Punya Bukti 

\"\"KEJAKSAN -Badan Kepegawaian dan Pendidikan Pelatihan (BK-Diklat) Kota Cirebon menilai, 6.457 PNS yang bertugas di Pemkot Cirebon masih kurang. Sehingga diberdayakan 1.000 pegawai honorer. Namun, untuk menjadi pegawai honorer ternyata tidak gratis. Harga satu kursi honorer mulai Rp7,5 juta hingga Rp10 juta.

Anggota Komisi A DPRD Kota Cirebon Cecep Suhardiman SH MH mengungkapkan, di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) ada lowongan tenaga sukarelawan (sukwan) dengan syarat penerimaan membayar sejumlah uang. Padahal, para sukwan itu bekerja tidak dibayar. “Saya bisa buktikan. BK-Diklat harus tegas. Ini perlu ditertibkan,” ucapnya saat rapat dengan BK-Diklat di Griya Sawala, Senin (4/3).

Cecep mensinyalir, para honorer atau pekerja sukwan itu dibawa kepala OPD masing-masing. Politisi Partai Demokrat itu berpesan agar 418 honorer K-2 yang akan mengikuti tes CPNS pada Juni-Juli nanti, semuanya bisa lulus. Sebelumnya, 16 honorer K-1 sudah selesai dilantik dan siap menjadi PNS. “Selain itu tidak boleh ada lagi (honorer, red). Tapi, Pak Ferdinan (Kepala BK-Diklat) bilang, ada seribu honorer di luar itu. Mereka tidak akan jadi apa-apa. Tidak ada status,” paparnya.

Disebutkan Cecep, kisaran uang yang diberikan per orang untuk menjadi honorer antara Rp7,5 juta sampai Rp10 juta. Cecep khawatir 1.000 honorer itu akan menjadi beban wali kota selanjutnya. Sebab mereka akan menuntut menjadi PNS, di saat tidak ada rekrutmen CPNS. Menurutnya, birokrasi merupakan investasi terbesar pemerintahan. Karena itu birokrasi harus seimbang serta berdasar pada analisa jabatan dan beban kerja.

Anggota Komisi A, Djoko Poerwanto menyebutkan, aturan dalam Perda tentang Pegawai Tidak Tetap, yang boleh mengangkat honorer hanya wali kota. Artinya, jika ada kepala OPD mengangkat honorer tanpa izin wali kota, itu merupakan pelanggaran. Anggota Komisi A lainnya, Udin Saefullah mengkritisi jam kerja PNS selama ini yang tidak maksimal.  Ia menuturkan, PNS pada jam kerja banyak yang jalan-jalan ke mal dan belanja. “Saya bisa buktikan itu,” ucapnya.

Kepala BK-Diklat Kota Cirebon Drs Ferdinan Wiyoto MSi membeberkan, di luar honorer K-1 dan K-2, ternyata ada 1.000 lebih honorer lain. Selama ini, diakuinya banyak aduan tentang pungutan honorer di OPD. Namun, tidak ada satupun yang bisa menjelaskan dan melaporkan detail secara resmi. Ferdinan menegaskan, sudah mengedarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SE Menpan RB). “Tiga kali kita sudah keluarkan SE Menpan RB. Intinya, dilarang merekrut honorer atau sukwan atau apapun namanya,” terangnya, seraya menyebutkan jika ada honorer dan pungutan, itu tanggung jawab OPD terkait, bukan BK-Diklat.

Menurutnya, setiap kepala OPD selama ini tidak mau mengadakan pembinaan. Di antaranya PNS yang tidak masuk kerja dibiarkan saja. Selama ini BK-Diklat tidak bisa bekerja sendiri. Karena itu pembinaan PNS harus dari bawah. “Selama kepala OPD tidak ada atensi, jangan harap bisa berubah. PNS yang ada tidak diberdayakan, dibiarkan saja,” tuturnya. Sementara untuk 418 honorer K-2 yang akan mengikuti ujian, BK-Diklat telah memiliki langkah. Seperti program pemantapan tiga hari dengan narasumber profesional. Tujuannya, agar peserta seleksi paham dan tidak kaget.

Kepala Bagian Administrasi Ortala Pemkot Cirebon Dalhari SH mengatakan, dari 27 OPD yang ada di Kota Cirebon, 12 di antaranya sudah menjalani analisa jabatan dan beban kerja. “Dua belas OPD itu bahkan sudah di SK-kan,” ucapnya. Sementara lima OPD masih dalam proses penyelesaian, dan 10 sisanya belum. Dalhari menjelaskan, itu berdasarkan dan mengacu pada analisa beban kerja dan jabatan. Untuk 10 OPD tersebut, diupayakan pada Maret 2013 ini akan selesai. Setelah semua rampung, bisa diperkirakan kebutuhan jumlah PNS di Kota Cirebon. (ysf)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: