Sungguh Terlalu! Pengecer Nakal Mainkan Harga Gas Melon

Sungguh Terlalu! Pengecer Nakal Mainkan Harga Gas Melon

CIREBON-Harga eceran gas 3 kg membengkak. Di tingkat pengecer, harganya menyentuh Rp22 ribu bahkan sampai Rp23 ribu. Kondisi tersebut sudah berlangsung sekitar satu bulan terakhir. Sayangnya, belum ada langkah strategis yang diambil pemerintah ataupun pihak terkait untuk mengatur mekanisme pengawasan harga di tingkat pengecer. Hal tersebut diakui salah satu pemilik pangkalan gas 3 kg, Hamid (40) warga Desa Cikulak saat ditemui Radar Cirebon. Menurut Hamid, dia tidak bisa mengatur harga di tingkat pengecer, karena gas tersebut sudah beberapa kali berpindah tangan dari pangkalan yang ia pegang. “Kalau dari pangkalan saya harganya sesuai, antara Rp16 ribu sampai Rp17 ribu, tidak pernah lebih. Saya dapat pasokan perhari itu 120 tabung. Memang langsung habis. Konsumennya beragam ada yang perorangan atau rumah tangga, ada pula pemilik toko atau pegecer,” jelasnya. Harga gas sendiri baru berubah ketika sudah sampai ke tangan pengecer. Biasanya para pengecer itulah yang kemudian membuat harga tak terkendali, karena ingin meraih untung besar. “Tapi saya sudah ingatkan, jangan mengambil untung terlalu besar. Yang wajar saja, kasihan juga masyarakat. Tapi kan itu kembali lagi ke pengecernya. Saya tidak bisa mengawasi satu persatu. Saya hanya bisa memberi arahan saja,” imbuhnya. Diakuinya, pasokan yang ia terima tidak pernah berkurang ataupun bertambah. Selama ini juga tidak pernah ada kekurangan pasokan. Yang ada hanya naiknya permintaan. Sehingga ada beberapa yang tidak terlayani. “Kalau pasokan sih tetap, segitu saja perharinya. Kemarin-kemarin itu bukan kelangkaan, tapi ada permintaan yang meningkat. Tapi sudah normal lagi, tidak sampai ada kelangkaan,” jelasnya. Sementara itu, Aktivis Cirebon Timur Adang Juhandi mengatakan, jika pemerintah harus membuat regulasi yang ketat, sehingga bisa mengatur distribusi gas 3 kg tersebut dari mulai hulu sampai hilir. “Jangan sebatas pangkalan saja yang disuruh untuk jual sesuai dengan harga eceran tertinggi. Yang nakal ini kan para pengecernya. Buat dong aturan yang mengikat untuk para pengecer sesuai yang mengikat para pangkalan atau agen. Kalau memang aturannya sudah ada, maka harus ditegakan. Tindak pengecer yang nakal. Apalagi inikan barang subsidi untuk rakyat yang tidak mampu,” paparnya. Diakuinya, masih abu-abunya aturan yang mengikat distribusi gas bersubsidi tersebut, membuat para pengecer leluasa untuk mencari keuntungan dari kendornya aturan dan pengawasan yang dilakukan otoritas terkait. “Menurut saya, aturan dan ketentuan terkait pengawasan distribusi dari hulu sampai hilir yang harus diperkuat. Karena sudah jelas, yang mengambil keuntungan di sini adalah para pengecer,” ungkapnya. (dri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: