Kontras Ingatkan Polri Sungguh-sungguh Tindaklanjuti Kasus Munir

Kontras Ingatkan Polri Sungguh-sungguh Tindaklanjuti Kasus Munir

JAKARTA – Perintah Kapolri Jenderal Tito Karnavian kepada Kabareskrim Irjen Arief Sulistyanto agar meneliti kasus Munir menjadi perhatian para pegiat HAM. Bertepatan 14 tahun terbunuhnya Munir kemarin (7/9), mereka kembali mengingatkan agar perintah itu bukan sekadar pepesan kosong. ”Segera tindaklanjuti (kasus Munir) dengan sungguh-sungguh, serius dan profesional,” tuntut Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Yati Andriyani. ”Kami berharap perintah Kapolri bukan lagi janji kosong atau hanya cara untuk meredam kekecewaan publik,” imbuh dia. Yati pun menyarankan agar Kapolri segera membentuk tim khusus di internal Polri untuk penanganan kasus ini. Tim tersebut diharapkan dapat membuat penanganan ini lebih fokus dan efektif dengan melibatkan berbagai pihak yang profesional dan kredibel. Setelah itu, Kabareskrim dan tim menindaklanjuti hasil penyelidikan dan rekomendasi tim pencari fakta (TPF) Munir yang telah diserahkan kepada presiden. Berikutnya, melakukan pendalaman fakta-fakta persidangan yang muncul dalam berkas Pollycarpus. ”Baik berkas perkara Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, Kasasi hingga berkas PK (peninjauan kembali),” terangnya. Sementara itu, Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak menuturkan, seluruh kasus HAM itu tidak boleh hanya menjadi komoditas politik. Tapi, harus benar-benar dituntaskan. \"Dulu Pak Jokowi juga menggunakan itu sebagai komoditas politik, dan akhirnya sampai detik ini tidak ada satu pun kasus HAM yang teselesaikan,\" ujar Dahnil usai bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla, kemarin (7/9). Bahkan, malah ada kasus HAM baru. Misalnya penyiraman dengan air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan yang sampai sekarang belum juga terungkap pelakunya. Dia berharap, kasus tersebut tentu akan menjadi catatan untuk capres dan cawapres yang akan berlaga dalam pilpres. \"Misal, ada yang berjanji mau menuntaskan kasus Novel, kita nggak percaya seratus persen,\" jelas dia. (tyo/jun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: