Perbup KTR Diberlakukan, Balitbangda Kecewa Masih Banyak Terpampang Iklan Rokok

Perbup KTR Diberlakukan, Balitbangda Kecewa Masih Banyak Terpampang Iklan Rokok

CIREBON-Meskipun Perbup tentang KTR (Kawasan Tanpa Rokok) sudah ada sejak tahun 2016, namun hingga saat ini iklan rokok yang seharusnya dilarang di jalur protokol Kabupaten Cirebon, justru masih banyak terpampang di mana-mana. Kabid Pemerintahan, Sosial dan Budaya Bappelitbangda Kabupaten Cirebon Agung Gumilang mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan dengan masih banyaknya iklan rokok di berbagai jalan protokol di Kabupaten Cirebon. “Harusnya sudah tidak ada lagi iklan rokok sepanjang jalan protokol,” ujarnya kepada koran ini, kemarin. Pihaknya sangat berharap agar Satpol PP bisa menindak iklan rokok yang masih terpampang di jalan protokol Kabupaten Cirebon. Dia menyerahkan penindakan kepada Satpol PP. Agung menuturkan, selain melarang iklan rokok di sepanjang jalan protokol, pihaknya juga tengah mempersiapkan regulasi tentang pembatasan zonasi penjualan rokok di Kabupaten Cirebon. “Kita arahnya ke sana juga (pembatasan zonasi penjualan rokok, red). Regulasinya sedang kita kaji. Tentu kita ingin jual rokok tidak bebas. Misalkan adanya pelarangan berjualan rokok di radius berapa meter dari tempat pendidikan atau rumah sakit dan puskesmas,” bebernya. Sehingga tidak hanya merokok saja, namun juga berjualan rokok di Kabupaten Cirebon ke depan akan dibatasi. Ini semata-mata untuk menerapkan Perbup KTR yang sudah dibuat. Tujuannya, membuat sehat masyarakat. Pihaknya sangat setuju jika pemerintah pusat menaikkan harga rokok, sehingga tidak ada lagi warga yang membeli rokok. Sekarang masalahnya, banyak warga yang secara perekonomian tidak mampu, rela mengumpulkan uang hanya untuk membeli rokok dibandingkan membeli makanan yang bergizi dan sehat. Sementara itu, Kabid Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Cirebon Iman Sugiharto mengatakan, pihaknya mengakui saat ini tidak seluruh jalan protokol di kabupaten Cirebon bebas dari iklan rokok. “Kita melakukan secara bertahap, tidak bisa kita melaksanakan sekaligus,” ucapnya. Saat ini, pihaknya fokus kepada jalan protokol yang ada di Kecamatan Sumber. “Boleh dicek, apakah jalan protokol di Sumber masih terpampang iklan rokok,” pungkasnya. (den)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: