Oknum Guru yang Diduga Melakukan Penganiayaan Dipindah ke SD di Bangodua

Oknum Guru yang Diduga Melakukan Penganiayaan Dipindah ke SD di Bangodua

CIREBON–Oknum guru yang melakukan penganiayaan terhadap sejumlah siswa kelas 6 SDN Waruroyom 2, Kecamatan Depok dimutasi oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, Rabu (12/9) lalu. Pria berinisial AL (56) kini sudah dipindahtugaskan ke wilayah Desa Bangodua, Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon. Hal itu diungkap Kepala Bidang Sekolah Dasar (SD) Amin Wardiya. Pihaknya memastikan AL sudah tidak ada lagi mengajar di SDN Waruroyom 2. Per tanggal 12 September 2018 sudah mengajar di salah satu sekolah di Desa Bangoduo. “Yang bersangkutan sudah dipindahkan ke salah satu SD di Bangoduo Kecamatan Klangenan,” kata  Amin kepada Radar Cirebon. Sebelumnya dalam pertemuan dengan orang tua siswa banyak yang mengeluhkan anaknya mengalami luka psikis, karena trauma dan intimidasi. Disdik mengupayakan pemulihan psikologis sejumlah siswa dengan menyediakan guru BK. Untuk melakukan bimbingan konseling agar siswa dapat belajar seperti biasanya. Sayangnya siswa belum siap dilakukan bimbingan konseling. Lantaran para orang tua lebih memperhatikan kasus yang sedang maju ke kepolisian ketimbang anaknya mengikuti bimbingan konseling. “Kami dari Dinas Pendidikan sebenarnya sudah menyiapkan guru bimbingan konseling dan gurunya juga siap mengajar, kapan pun waktunya. Cuma masalahnya orang tua murid masih fokus pada perkembangan kasusnya. Jadi program bimbingan konseling itu belum berjalan,\" tutur Amin. Orang tua siswa dengan pihak sekolah kembali menggelar pertemuan untuk mencari titik temu permasalah yang sudah telanjur masuk ke jalur hukum. Namun Amin mengaku belum mengetahui hasil dari pertemuan kedua tersebut. \"Maju tidaknya kasus itu masih dirapatkan dengan orang tua murid,\" imbuh  Amin. Sementara ini perkembangan kasus yang sudah masuk ke kepolisian itu masi dalam tahap penyelidikan Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polres Cirebon Kabupaten untuk mengumpulkan sejumlah saksi dan barang bukti. Tercatat, 11 saksi termasuk korban sudah dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan. Barang bukti berupa kayu juga sudah diamankan. \"Beberapa saksi termasuk korban sudah kita undang. Pelaku belum ditangkap. Setelah saksi dan barang bukti terkumpul baru kita gelar perkara,” ujar Kasat Reskrim Polres Cirebon Kabupaten, AKP Kartono Gumilar. (cep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: