Minta Guru Honorer Batalkan Mogok Mengajar, Begini Janji Dewan

Minta Guru Honorer Batalkan Mogok Mengajar, Begini Janji Dewan

CIREBON - DPRD Kabupaten Cirebon meminta agar para guru honorer yang akan melakukan aksi mogok mengajar nasional, membatalkan aksinya. Para wakil rakyat itu berjanji akan semaksimal mungkin memperjuangkan guru honorer kategori dua untuk bisa diangkat menjadi PNS. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Yuningsih kepada Radar Cirebon mengatakan, memang sudah mendengar rencana adanya aksi mogok mengajar para guru honorer pasca mereka tidak diakomodir dalam rekrutmen CPNS kali ini. “Memang ini bagian dari upaya untuk perjuangan rekan-rekan kita guru honorer,” ujarnya, Minggu (16/9). Namun, Yuningsih menginginkan agar para guru honorer K2 mengurungkan niatnya untuk melakukan aksi mogok mengajar nasional. Karena kalau dilakukan, maka yang kena imbasnya para siswa yang menuntut ilmu, akan terganggu. Karena bagaimanapun pendidikan harus diutamakan. Yuningsih sangat memahami kekecewaan para guru honorer K2 yang tidak diakomodasi dalam perekrutan CPNS tahun 2018. Padahal perjuangan guru honorer ini sangat besar bagi dunia pendidikan, khususnya di Kabupaten Cirebon. Bahkan bisa jadi guru honorerlah yang lebih baik mengajarnya dibandingkan yang lain. Meski memang dari segi penghasilan, guru honorer masih terbilang sangat minim. Wakil rakyat dari PKB ini mengatakan, terhambatnya guru honorer K2 tidak diakomodasi menjadi CPNS, karena berbenturan dengan Permenpan RB. “Memang yang menjadi persoalan adalah Peraturan Menpan RB. Karena dalam aturan itu, usia perekrutan CPNS dibatasi usia 35 tahun. Tentu Permenpan RB ini yang harus direvisi,” ujarnya. Menurut Yuningsih, Permenpan RB ini sudah sangat tidak sesuai dengan kondisi guru honorer di Kabupaten Cirebon. Saat Permenpan RB ini diterapkan, maka akan percuma adanya rekrutmen CPNS dari jalur honorer. Karena usia honorer K2 tidak ada satu pun yang di bawah 35 tahun. Sehingga, memang 27 formasi yang disiapkan untuk guru honorer akan terbuang sia-sia. Dia menginginkan, dalam waktu dekat bisa bertemu langsung dengan para guru honorer K2. Ingin mengetahui lebih detail persoalannya. Setelah itu, Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon bisa berkonsultasi dengan Kemenpan RB. “Komisi I masih berusaha dan meminta agar Permenpan RB ini segera direvisi. Seandainya Permenpan RB ini direvisi, maka para guru honorer K2 ini bisa ikut serta dalam rekrutmen CPNS, dan formasi yang disediakan sebanyak 27 ini bisa terisi,” ujarnya. Sebelumnya, Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra juga mengaku sangat kecewa karena honorer K2 tidak diakomodasi dalam rekrutmen CPNS tahun 2018. Sehingga, 27 kuota yang dialokasikan untuk jalur honorer terancam kosong atau mubazir. “Sebenarnya saya sangat kecewa. Namun kami tidak bisa berbuat apa-apa, karena rekrutmen CPNS adalah wewenang pemerintah pusat. Tentu saya selaku bupati tidak bisa ikut campur di dalamnya,\" ujarnya, Jumat (14/9). Sunjaya mengungkapkan, dengan tidak terakomodirnya honorer K2 ini, maka berimbas dari otonomi daerah yang sudah mulai memudar. \"Di sini juga terlihat sedikit demi sedikit otonomi daerah sudah terkurangi. Harusnya, otonomi daerah memberikan kewenangan sepenuhnya kepada kabupaten kota, tetapi kenyataannya sekarang sudah mulai terkuras bahwa pemerintah pusat yang lebih dominan tentang kebijakan-kebijakan ini,\" ungkapnya. Sementara itu Kabid Pengadaan, Pemberhentian serta Informasi BKPSDM Kabupaten Cirebon, Novi Hendrianto mengaku mendengar akan ada aksi mogok mengajar sebagai kekecewaan para honorer K2. \"Ini mungkin wujud kekecewaan terhadap pemerintah pusat,\" ujarnya. Menurut Novi, BKPSDM sejauh ini sudah mendorong agar pemerintah pusat segera mengangkat para honorer K2 untuk diangkat menjadi PNS. \"Kita pemda sudah berupaya dan mendorong untuk diangkat. Tetapi keputusan ada di pemerintah pusat,\" tuturnya. (den)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: