Priben Jeh, Masih Ada Pedagang Miras di Jemaras

Priben Jeh, Masih Ada Pedagang Miras di Jemaras

CIREBON-Dari Desa Jemaras, Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon, Polsek Klangenan kembali berhasil menyita berbagai merk miras keras (miras). Puluhan miras itu berhasil diamankan petugas dalam Operasi kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD), pada Minggu (16/9) lalu. Penyitaan itu bermula dari laporan masyarakat soal adanya penjual minuman keras di Desa Jemaras. Mendapatkan informasi tersebut, petugas Polsek Klangenan dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Muhyidin segera menindaklanjuti dengan melakukan Operasi KKYD. Satu persatu pedagang yang diduga menyediakan minuman keras digeledah petugas. \"Dari salah satu warung milik MN (55) warga Blok Karanganyar, Desa Jemaras kita berhasil menyita satu dus Angker, 11 botol AO dan 10 botol bir hitam merk Jangkar,\" kata Kapolsek Klangenan AKP Sukhemi melalui Kanit Reskrim Iptu Muhyidin kepada Radar Cirebon. Puluhan barang bukti miras tersebut dibawa oleh petugas ke Mapolsek Klangenan. Sedangkan pedagangnya berinisial MN saat itu juga diberikan pembinaan. \"Kami data penjualnya,  serta diberikan peringatan agar tidak kembali menjual miras. Bilamana masih membandel kami tidak akan segan memberi hukuman sesuai dengan hukum yang berlaku,\" paparnya. Menurut Muhyidin, dengan diamankannya berbagai merk miras itu, setidaknya bisa meminimalisasi terjadinya tawuran maupun kriminalitas  lain. \"Maksud dan tujuan kami untuk mengantisipasi terjadi tawuran antar pemuda dan kejahatan jalanan akibat pengaruh miras,\" ucapnya.  (cep)      

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: