565 Caleg Berebut 50 Kursi DPRD Kabupaten Indramayu

565 Caleg Berebut 50 Kursi DPRD Kabupaten Indramayu

INDRAMAYU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indramayu telah mengumukan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Indramayu pada Pemilu 2019. DCT tertuang dalam surat Pengumuman Nomor: 567/PL.01.4-PU/3212/KPU-Kab/IX/2018 tertanggal 21 September 2018. Dalam pengumuman tersebut, tercatat, jumlah calon legislatif atau anggota DPRD Indramayu yang akan bersaing pada Pemilu 2019 sebanyak 565 orang dari 16 partai politik. Mereka akan memperebutkan 50 kursi DPRD Indramayu dari enam daerah pemilihan (dapil). Yaitu Dapil Indramayu 1, Indramayu 2, Indramayu 3, Indramayu 4, Indramayu 5 dan Indramayu 6. Komisioner KPU Divisi Teknis, Pitrahari mejelaskan, jumlah caleg yang telah ditetapkan tersebut terdiri dari 354 orang laki-laki dan 211 perempuan. Dengan demikian prosentase keterwakilan perempuan mencapai 37,34 persen. “Prosentase keterwakilan perempuan kita diatas 30 persen, bahkan hampir 40 persen,” kata Pitrahari. Pitrahari menjelaskan, awalnya dalam Daftar Calon Sementara (DCS) terdapat 567 calon anggota legialatif. Namun dua orang caleg laki-laki dan tiga caleg perempuan mengundurkan diri, serta dilakukan pergantian. “Untuk caleg laki-laki, ketika mengundurkan diri tidak bisa dilakukan pergantian. Sementara ketika caleg wanita mengundurkan diri, dan bisa menjadikan ketewakilan perempuan menjadi kurang dari 30 persen, maka wajib dilakukan pergantian,” tandas Pitrahari. Sementara, Kasubag Teknis dan Hupmas KPU Indramayu, Dimas Pria Yudhistira SH LLM mengatakan, dari 567 calon yang masuk dalam DCS tidak ada yang dicoret. Karena pencoretan biasanya dilakukan ketika ada pengaduan atau tanggapan masyarakat. Sementara di Indramayu, hingga batas akhir waktu pengaduan masyarakat (21 Agustus 2018), ternyata tidak ada pengaduan yang masuk. Adapun ketika jumlah caleg di DCT turun menjadi 565 calon, itu karena ada dua calon laki-laki yang mengundurkan diri. (oet)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: