Hero Sebut Penerimaan CPNS Harus Adil dan Transparan

Hero Sebut Penerimaan CPNS Harus Adil dan Transparan

CIREBON-Keluarnya ketentuan baru penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 soal batas usia bagi pegawai K2 yang ingin ikut seleksi CPNS 2018 maksimal 35 tahun per 1 Agustus 2018, banyak dikeluhkan pegawai honorer Kategori 2 (K2). Wakil Ketua Komisi II DPR RI yang membidangi Pemerintahan dan Politik DR HE Herman Khaeron MSi, menanggapi soal itu kepada radarcirebon.com, Minggu (23/9), mengatakan, penerimaan CPNS harus memiliki azas keadilan dan manfaat bagi rakyat serta harus transparan. \"Dulu, UU Aparatur Sipil Negara (ASN) dibuat tidak mempertimbangkan sejumlah hal, sehingga implikasinya amat besar, tenaga honorer, tenaga harian lepas, tenaga bantu dan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di sejumlah kementerian sektoral tidak terakomodir UU itu,\" ujarnya usai menghadiri talk show di RRI Programa 1 Cirebon. Masih kata pria yang akrab dipangil Hero ini, DPR RI berkeinginan merevisi UU ASN agar bisa membuka ruang yang cukup bagi tenaga honorer, tenaga harian lepas, tenaga bantu dan TKK yang saat diterima berusia di bawah 35 tahun serta bertugas melampaui 35 tahun. “Mereka pun hendaknya diberi kesempatan jadi ASN. Nah, walau belum menemui titik tengah, keinginan kami di Komisi II DPR RI itu akan terus diperjuangkan sebaik dan semaksimal mungkin. UU ASN hendaknya direvisi agar bisa mengakomodir tenaga honorer, tenaga harian lepas, tenaga bantu dan TKK yang berusia di atas 35 tahun atau ada slot khusus,\" ungkapnya. (rdh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: