Pansel Rektor IAIN Syekh Nurjati Jamin Tak Ada Kecurangan

Pansel Rektor IAIN Syekh Nurjati Jamin Tak Ada Kecurangan

CIREBON-Masa jabatan rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Dr H Sumanta MAg berakhir pada bulan Desember mendatang. Jelang akhir masa jabatan itu, digelar penjaringan bakal calon rektor. Dan panitia telah membuka pendaftaran sejak tanggal 1 Oktober lalu dan akan ditutup pada 15 Oktober mendatang. Ketua panitia seleksi (pansel) bakal calon rektor IAIN Syekh Nurjati Ahmad Asmuni menyatakan, pihaknya hanya melaksanakan tugas yang sudah diatur oleh Kementerian Agama RI yakni terkait pengumuman, peraturan atau administrasi calon rektor maupun verifikasi bakal calon rektor IAIN Syekh Nurjati. Dikatakan, pendaftaran calon rektor dibuka untuk seluruh warga Negara  Indonesia (WNI) yang telah berstatus sebagai dosen Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Direktorat Jenderal Kementerian Agama RI, serta telah lolos kualifikasi yang telah diatur dalam mekanisme penjaringan bakal calon rektor. Meski pendaftaran telah dibuka sejak 1 Oktober lalu, namun kata dia hingga Senin (8/10), belum ada yang secara resmi mendaftar sebagai bakal calon rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon. \"Yang nanya-nanya, yang nelpon-nelpon udah banyak gitu, via WhatsApp. Tapi yang secara langsung menyerahkan berkas itu belum ada, biasanya pas last minutes. Tapi Kalo kami sudah standby sejak awal,\"  papar Asmuni. Sementara itu, salah satu anggota panitia penjaringan bakal calon rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Ayus Ahmad Yusuf menjelaskan, mekanisme pada pemilihan kali ini merupakan mekanisme terbaru yang diterapkan berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA). Tahapan yang dilakukan meliputi proses sosialisasi, proses pendaftaran calon rektor, verifikasi administrasi dan penyerahan hasil verifikasi ke pihak rektor. Berkas bakal calon yang lolos kemudian akan diserahkan kepada 22 anggota Senat Institut untuk proses penjaringan melalui proses pertimbangan yang bersifat kualitatif. “Hal-hal tadi harus dipenuhi terlebih dahulu, setelah itu akan kami verifikasi bersama Pak Rektor dan anggota Senat yang berjumlah 22 orang untuk melakukan proses penjaringan yang bersifat pertimbangan kualitatif,” jelas Ayus. Setelah proses penjaringan oleh anggota Senat, tiga orang calon terbaik  diajukan ke pihak Kementerian Agama RI dan penentuan rektor akan langsung ditentukan oleh Menteri Agama, Lukman Hakim Syaifudin. Menurut dia, kualifikasi atau syarat umum  bakal calon rektor di antaranya leadership, akademik, visi-misi, jaringan/relasi, dan produk akademik. Disinggung terkait adanya kemungkinan terjadinya kecurangan dalam pemilihan bakal calon rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Ayus menampik hal tersebut. Menurut dia kemungkinan tersebut tidak akan terjadi karena semua prosesnya sudah berjalan secara transparan. “Untuk peluang terjadinya kecurangan, tidak ada. Karena kita di tim pansel cuma sifatnya verifikasi administratif. Tetapi kalau saran saya untuk para calon, buatlah portofolio sebaik mungkin yang mencakup 5 kualifikasi tadi yaitu leadership, akademik, visi-misi, jaringan/relasi dan produk akademiknya. Ya itu saja sih jualannya mereka,” ungkapnya. Sementara itu, informasi yang diperoleh Radar Cirebon menyebutkan pada hari Kamis (12/10) Dr Sugianto SH MH akan mendaftarkan diri sebagai bakal calon rektor. (awr/fen)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: