Bawaslu Kabupaten Cirebon Gandeng Pramuka Pantau Pemilu 2019

Bawaslu Kabupaten Cirebon Gandeng Pramuka Pantau Pemilu 2019

CIREBON-Bawaslu Kabupaten Cirebon akan menggandeng Kwarcab Pramuka Kabupaten Cirebon untuk pengawasan Pileg dan Pilpres. Karena itu, kwarcab sedang merintis Saka Adhyatsa, yaitu Satuan Karya (Saka) yang nantinya akan berperan serta dalam melakukan pengawasan pemilu. Ketua Bawaslu Kabupaten Cirebon Abdul Khoer MH kepada Radar Cirebon mengatakan, pramuka akan menjadi mitranya dalam melaksanakan tugas pengawasan pemilu. “Prinsipnya, pramuka menjadi mitra strategis kami. Pramuka akan melakukan pengawasan partisipatif pemilu,” ujarnya. Dengan adanya pramuka yang turut serta melakukan pengawasan pemilu, akan membantu kerja-kerja bawaslu. Pasalnya, pengawasan yang harus dilakukan sangat luas, meliputi 40 kecamatan. Sehingga, ketika pramuka ikut membantu pengawasan, maka akan meringankan tugasnya. Khoer mengatakan, pramuka sebagai generasi muda dan penerus bangsa harus paham dalam proses demokrasi yang ada di Indonesia. Termasuk pemilu. “Mereka ini (Pramuka, red) bisa jadi pemilih sekaligus pemantau pemilu,” tuturnya. Dia menjelaskan, dalam peraturannya, pemantau terdiri dari dua jenis. Bisa secara personal, juga secara badan hukum. Kalau personal, ada kriteria usianya. Namun untuk pramuka, termasuk dalam badan hukum. Sehingga tidak terikat dengan usia. Sementara itu, Ketua Kwarcab Pramuka Kabupaten Cirebon Jaya kepada Radar Cirebon mengatakan, dilibatkannya pramuka dalam pemantauan dan pengawasan pemilu di Kabupaten Cirebon, sebagai kepercayaan besar. “Ini merupakan kegiatan pengembangan diri anak-anak (Pramuka, red),” ujarnya. Dengan dilibatkannya pramuka dalam pemantauan pemilu, maka pihaknya akan merintis Saka Adhyatsa. Karena ini baru pertama kali dilibatkan dalam pemantauan pemilu. Baginya, pramuka memang sangat layak diberi kepercayaan menjadi lembaga pemantau pemilu. “Karena memang pramuka ini organisasi non pemerintah dan non politik. Sehingga dipastikan tidak akan memihak kepada salah satu peserta pemilu,” pungkasnya. (den)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: