Sepi Pendaftar, Pemerintah Harus Ubah Syarat Seleksi CPNS

Sepi Pendaftar, Pemerintah Harus Ubah Syarat Seleksi CPNS

CIREBON-Banyaknya formasi lowongan CPNS yang mengalami kekosongan pendaftar sangat disayangkan sejumlah pihak. Ia meminta agar regulasi penerimaan CPNS bisa diubah terutama pengaturan masalah usia. Karena memang faktor usia yang dianggap menjadi pemicu banyaknya formasi CPNS yang tidak mempunyai pelamar. 6 formasi tersebut yakni dokter spesialis anastesi, dokter spesialis mata, nutrisionis terampil, penilik jalan dan dua formasi guru BK. Salah satu pemerhati sosial, Adang Juhandi sangat menyayangkan adanya enam formasi CPNS yang tidak memiliki pendafta. “Sudah tahu seleksi CPNS ini jarang dilaksanakan, sudah ada tapi malah ada yang kosong pendaftarnya,” ujarnya. Adang meminta agar pemerintah pusat mengubah regulasi rekrutmen CPNS dari faktor usia. “Harusnya usia itu disesuaikan dengan formasinya, jangan disama ratakan usianya maksimal 35. Pemerintah harus mengubah kriteria usia,” katanya. Karena enam formasi yang kosong tersebut menurut Adang karena terbentur kriteria usia yang tidak sesuai dengan formasi. “Sekarang masa ada dokter spesialis yang usianya dibawah 35, sehingga kriteria usia ini harus fleksibel disesuaikan dengan usia. Kalau disamakan maka akan banyak formasi yang kosong pelamar,” pungkasnya. (den)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: