Bupati Kuningan Wujudkan 67 Desa dan Kelurahan Sadar Hukum

Bupati Kuningan Wujudkan 67 Desa dan Kelurahan Sadar Hukum

KUNINGAN - Bupati Acep Purnama menerima penghargaan Anubhawa Sasana Desa dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM RI), Kamis (25/10). Pemberian Penghargaan, Peresmian Desa dan Kelurahan Sadar Hukum yang diserahkan di Bandung itu merupakan tonggak kerja sama bersejarah yang dilakukan Biro Hukum dan Hak Asasi Manusia Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat. Penghargaan ini semakin menambah daftar penghargaan yang diterima bupati. Gubernur Jabar Ridwan Kamil dalam sambutannya pada acara penyerahan penghargaan kepada bupati/walikota, camat, dan kepala desa di Gedung Sate mengatakan, setiap tahun Pemprov Jabar bersama instansi penegak hukum antara lain Kejati Jabar dan Polda Jabar menggelar pembinaan hukum di desa/kelurahan. Dari pembinaan tersebut, desa/kelurahan dievaluasi perihal lunas PBB yang kini mencapai 90 persen, aksi kriminalitas dan pengguna narkoba dinilai minim, tidak ada pernikahan di bawah umur, putus sekolah rendah serta  pembangunan di desa/kelurahan sudah berorientasi pada perbaikan lingkungan hidup. Dengan terpenuhinya kriteria tersebut, kata gubernur, maka desa/kelurahan sudah memenuhi kriteria desa/kelurahan sadar hukum. Adapun desa/kelurahan yang sudah menjadi desa/kelurahan sadar hukum di Jawa Barat mencapai 2.247  desa/kelurahan. “Setiap tahunnya bertambah. Ini bukti kesadaran hukum di tengah masyarakat semakin meningkat. Penghargaan ini juga sebagai bentuk pelecut dari pemerintah provinsi kepada daerah-daerah untuk lebih semangat lagi dalam mencetak desa sadar hukum,” imbuhnya. Sementara itu, Bupati H Acep Purnama mengungkapkan, bahwa jumlah penerima penghargaan desa/kelurahan sadar hukum di Kabupaten Kuningan sebanyak 67 desa dan kelurahan. Oleh karena itu, Kabupaten Kuningan dinilai berhasil membina desa/kelurahan sehingga Kemenkumham RI memberikan penghargaan ini kepada Bupati Kuningan sebagai perwakilan masyarakat Kuningan yang sudah sadar hukum. Penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan dari Kemenkumham RI ini hakekatnya merupakan penghargaan kepada masyarakat Kabupaten Kuningan yang sudah sadar hukum. “Saya selaku bupati mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Kabupaten Kuningan yang sudah sadar akan hukum. Ke depan kita tingkatkan lagi kesadaran kita kepada hukum sehingga tingkat kriminalitas, pemakai narkoba, angka putus sekolah, angka pernikahan di bawah umur, akan semakin sedikit  dan kesadaran membayar PBB dan kesadaran akan pelestarian lingkungan lebih meningkat lagi,” tutur Acep. Kabag Humas Setda Kuningan Wahyu Hidayah MSi menerangkan, penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan itu diserahkan oleh Kepala BPHM atas nama Menteri Hukum dan HAM RI kepada Gubernur Jawa Barat dan bupati/walikota. Penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan Sadar Hukum kepada Gubernur Jawa Barat, karena atas inovasinya, jasa-jasanya dan komitmennya dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat khususnya di desa dan kelurahan di Jawa Barat. (ags)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: