ESDM Belum Terbitkan Izin Galian di Desa Munjul

ESDM Belum Terbitkan Izin Galian di Desa Munjul

CIREBON-Pemerintah Provinsi Jawa Barat belum mengeluarkan izin untuk eksplorasi galian C di Desa Munjul, Kecamatan Astanajapura. Meskipun demikian, kondisi berbeda justru terlihat di lapangan. Saat ini, dari dua pengusaha yang sudah mengajukan permohonan untuk melakukan eksplorasi, keduanya sudah membuat akses jalan menuju lokasi eksplorasi. Kepala UPTD ESDM Wilayah VIII Provinsi Jawa Barat Agus Zaenudin saat dihubungi Radar Cirebon mengatakan, jika pihaknya belum mengeluarkan izin apapun untuk eksplorasi di wilayah Desa Munjul, Kecamatan Astanajapura. Namun demikian, permohonan untuk izin tersebut sudah masuk dan sedang dalam proses. “Saat ini masih permohonan eksplorasi sudah masuk, tapi masih proses. Belum ada izin yang terbit. Ada dua izin yang diajukan dua pengusaha untuk lokasi di Desa Munjul,” ujar Agus kepada. Dijelaskan Agus, untuk teknisnya masing-masing dari pengusaha tersebut mengajukan izin eksplorasi untuk masing-masing seluas 20 hektare. “Untuk material yang diajukan pemohon ada dua, ada pasir dan tanah merah. Berkaitan dengan IUP yang masih berproses, tentu nanti akan dilihat dokumen hasil eksplorasi dan studi kelayakannya seperti apa. Tapi yang jelas, secara tata ruang, wilayah Munjul memang dialokasikan untuk kegiatan pertambangan sesuai Perda RTRW yang beberapa waktu lalu disahkan,” imbuhnya. Sayangnya, upaya permohonan eksplorasi yang begitu cepat tidak dibarengi proses sosialisasi kepada masyarakat sekitar maupun kepada pihak pemerintah desa. Bahkan, hingga saat ini, pemdes belum menerima surat tembusan ataupun hal-hal lainnya terkait rencana pembukaan galian tersebut. “Kita belum tahu, belum pernah ada sosialisasi. Jadi, kalau tanya ke saya ya tidak tahu. Di mana lokasinya, lahan punya siapa dan sudah sejauh mana prosesnya,” jelasnya. Sementara itu, aktivis lingkungan Cirebon Timur Rizky Pratama kepada Radar Cirebon menuturkan, jika pihak pemerintah desa saja belum menerima sosialisasi dari pengusaha, pihaknya mempertanyakan dokumen kelengkapan yang diajukan pengusaha untuk memproses perizinan di ESDM Provinsi Jawa Barat. “Loh saya malah bingung. Di ESDM sedang diproses, tapi menurut statemen kuwu setempat yang saya baca malah belum ada pemberitahuan. Belum ada sosialisasi. Kan yang bakal merasakan dampaknya warga setempat. Kalau seperti ini apapun alasannya, semua proses yang ada harus dipending, lakukan dulu sosialisasinya. Karena saya lihat di sana juga banyak yang tidak setuju. Spanduk-spanduk itu sebagai buktinya,” ungkapnya. (dri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: