Satu Jam Gelar Operasi Zebra Lodaya 2018, 32 Pengendara Kena Tilang

Satu Jam Gelar Operasi Zebra Lodaya 2018, 32 Pengendara Kena Tilang

CIREBON–Polres Cirebon Kota mulai melaksanakan operasi lalu lintas Zebra Lodaya 2018. Pada hari pertama, Rabu (31/10), operasi digelar di satu titik yakni di Jalan Benteng. Hasilnya, 32 pengendara sepeda motor ditilang selama operasi yang hanya berlangsung sekitar satu jam, pukul 12.30 hingga 13.30 WIB. Kepala Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli (Turjawali) Polres Cirebon Kota Ipda Dadang Hermawan mengungkapkan, mayoritas pelanggaran merupakan pengendara roda dua yang tidak membawa surat kelengkapan baik surat izin mengemudi (SIM) maupun Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). “Ya paling banyak tidak bisa menukjukkan surat-surat, terutama SIM,” ujar Dadang kepada Radar C              irebon. Selain itu, tidak sedikit pengendara yang ditindak lantaran tidak menggunakan helm. Adapula warga yang melanggar disebabkan melawan arus. Mereka diberhentikan petugas dan mendapat hadiah surat tilang. “ Kami tilang surat-suratnya sampai sidang nanti tanggal 16 November,” imbuhnya. Operasi zebra baru digelar di satu titik lantaran minimnya personel. Polres Cirebon Kota saat ini hanya memiliki 36 personel operasional lalu lintas. Kendati demikian, pada hari berikutnya operasi akan ditingkatkan di dua titik. Dengan waktu pagi dan siang. Sehingga operasi lebih efektif dan mencakup lebih luas wilayah. “Kalau targetnya sih setiap hari tiga titik, tapi minimal kita bisa laksanakan di dua titik,” terang mantan kepala SPK Polsek Kedawung itu. Ia menjelaskan, dalam operasi zebra tahun 2018, 7 pelanggaran yang menjadi fokus penindakan, antara lain, tidak menggunakan helm, pengendara di bawah umu, berkendara di bawah pengaruh minuman beralkohol maupun narkotika dan melawan arus. Selain itu, kendaraan dengan muatan lebih, sepeda motor bonceng tiga maupun kendaraan bak terbuka yang mengangkut orang, kendaraan melawan arus dan pengendara mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman atau safety belt. “Intinya pelanggaran-pelanggaran yang menyangkut keselamatan di jalan,” katanya. Fokus operasi sendiri merespons tingginya pelanggaran lalu lintas. Berdasarkan data Satlantas Polres Cirebon Kota, hingga September  tercatat 22.176 pelanggaran di Wilayah Polres Cirebon Kota. Atau bila di rata-rata setiap bulannya terdapat 2.464 pelanggaran. “Kalau dirinci lagi, setiap harinya 82 pelanggaran di jalan,” tuturnya. Dilihat dari jenis pelanggaran, pengendara tidak memakai helm paling mendominasi, dengan angka 10.664 pelanggar. Disusul pelanggaran disebabkan melawan arus sebanyak 4.910 pelanggaran dan 861 pelanggaran karena tidak membawa sura-surat (selengkapnya lihat infografis). (day-mg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: